D-ONENEWS.COM

20 Pengusaha RHU Minta Ramadhan Tetap Buka

Surabaya,(DOC) – Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperbolehkan tempat hiburan tetap beroperasi selama ramadhan. Beroperasinya tempat hiburan ini tidak penuh selama satu bulan, tapi hanya dua minggu.

Ketua Hiperhu George Handiwiyanto mengeluhkan aturan yang melarang tempat hiburan melakukan aktivitas selama ramadhan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Meski kecewa, Hiperhu tetap menghormati keputusan aturan itu dan berjanji mentaati serta mensosialisasikan pada sekitar 20 perusahaan tempat hiburan yang berada dalam naungannya. “Kalau bisa tempat hiburan boleh tetap beroperasi. Mungkin dua minggu ditengah-tengah bulan ramadhan,” pintanya, Senin(15/6/2015).

Keluhan pengusaha ini cukup beralasan. Pasalnya, mereka harus tetap membayar penuh upah karyawan selama satu  bulan. Selain itu, berdasarkan aturan ketenagakerjaan, menjelang Lebaran, pengusaha harus memberi karyawan Tunjungan Hari Raya (THR). “Meski mereka (karyawan) tidak bekerja selama satu bulan mereka tetap kami gaji dan THR juga kami berikan. Sejauh ini tidak ada anggota kami yang melanggar aturan. Misalnya, tetap beroperasi selama ramadhan atau bahkan tidak berizin. Semua anggota kami dalam membuka usaha pasti punya izin,” kata George.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mengungkapkan, tempat hiburan yang menjadi anggota Hiperhu merupakan tempat hiburan kelas atas di Surabaya. Diantaranya, Penthouse, Club Deluxe, Kowloon dan juga Topten. Anggota Hiperhu tiap tahunnya tidak ada penambahan yang signifikan. Bahkan cenderung stagnan. Berbeda dengan tempat hiburan yang menyasar kelas menengah bawah. Jumlahnya bisa mencapai ratusan dan pertumbuhannya juga pesat. “Kalau yang kelas menengah bawah, bukan termasuk anggota kami,” paparnya.

Salah satu perempuan pekerja hiburan malam, sebut saja Maharani, mengetahui bahwa selama ramadhan ini dia tidak bisa bekerja lantaran tempat hiburan tempatnya bekerja harus tutup. Guna tetap mendapat penghasilan, perempuan berusia 24 tahun ini membantu kedua orang tuanya yang bergelut dibisnis laundry. “Beruntung orang tua saya ada bisnis cucian (laundry). Jadi saya masih bisa bantu-bantu mereka, lumayan ada pemasukan,”ujar perempuan yang tinggal di kawasan Dukuh Kupang ini.

Sementara itu, Kepala Bakesbang Linmas, Sumarno mengatakan, pihaknya menyiapkan sebanyak 26 orang guna menggelar razia selama ramadhan terhadap tempat hiburan malam. Ke-26 petugas itu terdiri dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Di Surabaya ini ada lebih dari 3.000 RHU, termasuk rumah makan. Kalau ditemukan tidak mentaati aturan, maka akan kami tertibkan. Tahun lalu kami menertibkan tujuh tempat hiburan, tapi itu terkait dengan perizinan,” katanya.(r7)

Loading...