D-ONENEWS.COM

Marak Lagi Penambangan Pasir Liar Bikin Kepolisian Geram

Lumajang,(DOC) – Kasus ilegal mining penambangan pasir liar di Lumajang kembali marak, seperti yang dilakukan penambangan liar yang dilakukan masyarakat kecil tetapi bukan pengusaha.
Aksi maraknya ilegal mining di Daerah Aliran Sungai(DAS) semeru tersebut membuat Kapolres Lumajang, AKBP Raydian Kokrosno, SIK mulai geram.
“Pihak kepolisian Polres Lumajang akan siap menertibkan penambangan pasir liar, tentu saja kita tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pol PP,”tegasnya, Sabtu(30/7/2016).
Dari catatatan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkab Lumajang ada 24 titik penambangan ilegal, yakni tersebar di tiga kecamatan seperti Candipuro, Tempeh, Pasirian.
Dalam melakukan penertiban, kata Kapolres, ada tahapan-tahapan yang tidak langsung melakukan tindakan represif. Dan kejadian sebelumnya terjadi menewaskan salim Kancil hal itu tidak boleh terjadi di Lumajang,”kita akan tetap monitor Kasus Salim Kancil jangan sampai terulang lagi,”ungkap Raydian.
Pihak kepolisian dan Satpol PP akan melakukan penertiban atas penambangan pasir liar yang dilakukan oleh penambang tradisional pekan depan.
Dikatakan AKBP Raydian Kokrosono, penegakan hukum harus dilakukan, tetapi bukan berarti tidak memperhatikan kantibmas. Untuk tidak menimbulkan masalah, perlu ada pendekatan persuasif, halus, dan mencari jalan terbaik menyeselesaikan masalah.
“Soal masalah perut, kita akan melakukan kerja sama dengan Bupati Lumajang, Dandim, dan stackholder untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk persoalan penambangan pasir liar,”ungkapnya. (Mam/r7)

Loading...