D-ONENEWS.COM

33 Tewas, Pemkab Bandung Tetapkan KLB Miras Oplosan

Bandung (DOC) – Korban jiwa akibat minuman keras (Miras) oplosan di Kabupaten Bandung kini mencapai 33 orang. Pemkab Bandung pun menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus Miras oplosan ini.

“Korban tewas di RSUD Cicalengka menjadi 30 orang, yang lainnya masih ada yang dirawat. Total pasien yang masuk 89 dari sejak Kamis lalu sampai hari ini,” kata Dirut RSUD Cicalengka, Yani Sumpena di RSUD Cicalengka, Selasa (10/4/2018).

Selain 30 orang tewas di RSUD Cicalengka, ada juga 3 korban tewas di RSUD Majalaya.

Bahkan, korban miras oplosan yang ditangani RSUD Majalaya hingga pagi ini terus bertambah.

“Korban menjadi 26 orang. Jumlah meninggal tiga orang, sisanya 22 orang dirawat dan satu orang sudah pulang,” ujar Direktur Umum RSUD Majalaya, Grace Median.

Tragedi miras oplosan yang menewaskan puluhan orang ini menjadi atensi serius Pemkab Bandung.

“Statusnya sudah menjadi KLB,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira di RSUD Cicalengka.

Miras oplosan yang dikonsumsi para korban sudah jadi atau siap minum, tidak diracik sendiri. Selain itu, para korban tidak menenggak itu secara langsung, namun pada hari-hari berbeda.

“Oplosannya dalam kemasan sudah jadi. Barangnya dari luar, kami bersama kepolisian akan berkoordinasi dan mengungkap kasus ini, yang jelas Kabupaten Bandung merupakan pasar potensial untuk lahan tersebut,” tutur Sofian.

Kini, sambung Sofian, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sudah melaporkan ke Kementerian Kesehatan berkaitan status KLB kasus miras oplosan. Langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang, petugas Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan dan desa untuk memberikan imbauan kepada warga soal bahaya miras oplosan.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga