D-ONENEWS.COM

4 BESAR CALON ANGGOTA KPU JATIM (PENAMBAHAN) JALANI UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN

Empat Besar Calon Anggota KPU Jatim Periode 2014-2019 (Penambahan) Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Selasa, 14/8/2018)

Surabaya, kpujatim.go.id- Empat (4) besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Periode 2014-2019 (Penambahan) menjalani uji kelayakan dan kepatutan hari ini (Selasa, 14/8). Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan di Shangri-La hotel, jalan Mayjen Sungkono Nomor 120 Surabaya. Dan dilakukan oleh dua orang Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik serta Viryan.

Evi dalam pengantarnya, menyampaikan bahwa tujuan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan ini adalah untuk mengambil dua orang dari empat orang yang tersisa.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, menurut Evi yang ditanyakan tidak hanya terkait dengan keilmuan, melainkan juga mengenai klarifikasi terkait tanggapan masyarakat. “Karena Kami ingin mendapatkan anggota KPU yang memiliki integritas, serta mampu bekerja dalam kaitannya dengan pemilu 2019. Dan yang paling penting dapat bekerja sama dengan lima anggota KPU Jatim sebelumnya,” jelas Komisioner KPU RI ini (14/8/2018).

Adapun materi yang ditanyakan sebagaimana disampaikan Evi antara lain mengenai kepemiluan, berbagai hal yang kaitannya dengan integritas, dan juga wawasan kebangsaan. “Ini menjadi penting bagi Kita karena harapannya seluruh program yang disiapkan KPU bisa dijalankan teman-teman di seluruh provinsi dan kabupaten/ kota,” tuturnya.

Evi melanjutkan, “Kemudian Kami juga memberikan pertanyaan terkait dengan pengendalian. KPU Provinsi itu kan tugasnya mengendalikan KPU Kabupaten/ Kota. Sehingga dalam menjalankan seluruh tahapan dapat dalam tafsir yang sama. Kemudian mengendalikan daerah-daerah ini yang cukup banyak, cukup besar, sehingga mampu mencegah pelanggaran-pelanggaran. Kembali lagi ini untuk kepentingan KPU Provinsi Jawa Timur, untuk mendapatkan anggota KPU yang bisa membantu dalam pemilu 2019, yang tentu tantangannya berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya”.

Berikutnya dalam hal menentukan keputusan siapa yang lolos, akan mempertimbangkan penilaian dari tes sebelumnya. Yakni administrasi, tulis, psikologi, kesehatan dan wawancara yang dilakukan oleh timsel serta rekam jejak.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Jatim periode 2014-2019 (Penambahan) ini pun berlangsung sekitar dua jam. Dari pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Selanjutnya hasil dari seluruh tahapan seleksi ini dijadwalkan akan diumumkan besok, tanggal 15 Agustus 2018.

(AACS)

KPU Jatim

Loading...