D-ONENEWS.COM

593 Bakal Caleg Dari 16 Parpol Telah Terdaftar di KPU Lumajang

Lumajang,(DOC) – Pendaftaran caleg dari partai Politik (Parpol) di Komisi Pemilihan Umum Lumajang telah berakhir pada pukul 23.59 WIB, Selasa (17/7/2018) malam kemarin.

Seluruh Parpol telah mendaftarkan para Bakal Calegnya.

“Jumlah caleg yang terdaftar sekitar 593 orang dari 16 partai politik,” ungkap Siti Mudawiyah, SE Ketua Komisi Pemilihan Umum Lumajang, ketika di konfirmasi via telpon, Rabu (18/7/2018).

Menurut Siti Mudawiyah, ada 8 parpol yang mengajukan 50 orang caleg sesuai batas maksimal yang diberikan oleh KPU.

“Ada 8 parpol yang memenuhi 100 % rolakasi kursi maksimal. 50 kursi itu adalah Hanura, Nasdem, Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, PPP , Demokrat,” ujarnya.

Sedangkan untuk yang lainnya yang berada di bawah angka terendah ada PAN diisi oleh 11 caleg, Garuda ada 14 caleg, sedangkan PKPI 15 caleg, dan PBB ada 14 caleg.

“PBB sendiri hanya mengisi 3 Dapil. Sedangkan untuk PAN hanya mendaftarkan calegnya di 4 Dapil, Sedangkan untuk yang lainnya mengisi 5 Dapil,” terangnya.

Usai masa pendaftaran caleg, KPU Lumajang akan meneliti seluruh berkas yang diserahkan. Pengecekan dilakukan berdasarkan kelengkapan surat-surat sesuai persyaratan.

“Apabila ada berkas yang kurang lengkap akan kita kembalikan ke parpol untuk diperbaiki,” ujar Siti Mudawiyah.

Setelah proses pendaftaran ini, kata Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah akan ada verifikasi administrasi Bacaleg pada 4 sampai 18 Juli 2018.

“Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu,” katanya.

Pada 22-31 Juli 2018, dilanjutkan Siti Mudawiyah, akan ada perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti.

“Dan untuk pengumuman daftar calon tetap akan dilakukan pada 21-23 September 2018. Adapun pileg akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 17 April 2019 mendatang, di seluruh Indonesia,” paparnya.(mam/r7)

Daftar Bacaleg 16 Parpol Peserta Pemilu 2019

Partai Politik

Jumlah Bacaleg

Laki – Laki

Perempuan

Hanura

50 Orang

23 Orang

17 Orang

Perindo

41 Orang

26 Orang

15 Orang

Nasdem

50 Orang

32 Orang

18 Orang

Golkar

50 Orang

32 Orang

18 Orang

PBB

14 Orang

9 Orang

5 Orang

PKB

50 Orang

33 Orang

17 Orang

PSI

20 Orang

12 Orang

8 Orang

Berkarya

39 Orang

24 Orang

15 Orang

PDIP

50 Orang

32 Orang

18 Orang

Gerindra

50 Orang

32 Orang

18 Orang

PKS

37 Orang

21 Orang

16 Orang

PKPI

15 Orang

10 Orang

5 Orang

Garuda

14 Orang

8 Orang

6 Orang

Demokrat

50 Orang

30 Orang

20 Orang

PAN

13 Orang

8 Orang

5 Orang

PPP

50 Orang

33 Orang

17 Orang

Kuota Pembagian Kursi Per- Daerah Pemilihan

Daerah Pemilihan (Dapil) 1 : 12 kursi

Daerah Pemilihan (Dapil) 2 : 11 kursi

Daerah Pemilihan (Dapil) 3 : 10 kursi

Daerah Pemilihan (Dapil) 4 : 7 kursi

Daerah Pemilihan (Dapil) 5 : 10 kursi

Sumber: KPU Lumajang pukul 23.00 Wib tanggal 17/7/2018

Loading...

baca juga