D-ONENEWS.COM

Ahok Larang PNS Tak Boleh Antar Anak Sekolah Hari Pertama Masuk

Antar_sekolahJakarta,(DOC) – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) tak mengizinkan pegawai negeri sipil(PNS) DKI untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah atau pada 18 Juli 2016 nanti.
Adapun aturan orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
“Enggak bisalah (izinkan PNS untuk mengantar anak sekolah terlebih dahulu). Nanti semuanya pada alasan lagi,” kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Basuki menengarai nantinya akan banyak PNS yang sengaja telat masuk kerja dengan alasan mengantar anak ke sekolah. Di sisi lain, Basuki menganggap imbauan Mendikbud Anies Baswedan tersebut baik.
Namun, Basuki berpendapat, kini anak-anak sudah mulai mengerti dengan kesibukan orangtua mereka.
“Kalau orangtua enggak bisa ngantar sekolah, anak-anak jugangerti kok. Kalau orangtuanya PNS, anaknya pasti ngerti emak bapaknya PNS,” kata Basuki.
Menurut Basuki, aturan itu sulit diterapkan bagi pegawai yang memiliki jam kerja. Aturan tersebut lebih mudah dilakukan oleh orangtua yang berprofesi sebagai wiraswasta atau pengusaha.
Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Basuki sulit meluangkan waktu bagi anaknya. Contohnya, saat anak sulungnya, Nicholas, wisuda kelulusan SMA, beberapa waktu lalu. Pada saat yang bersamaan, Basuki harus menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
“Akhirnya saya datang ke wisuda anak saya, enggak sampai selesai juga, cuma sampai dia terima sertifikat. Anak tetap ngertisaja,” kata Basuki.(kc/r7)

Loading...