D-ONENEWS.COM

Akibat Cemburu, Seorang Suami Nekat Bacok Mantan Istri dan Mertuanya

Lumajang,(DOC) – Diduga cemburu mantan istri akan menikah lagi, seorang mantan suami bernama Muhammad Taufik nekat menganiaya mantan istri dan mantan mertuanya.
Aksi penganiayaan terjadi pada hari Senin (20/2/2017) lalu, sekitar pukul 04.00 WIb. Kedua korban dibacok menggunakan parang hingga mengakibatkan terluka. Korban merta dibawa ke rumah sakit Dr, Hariyoto, Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban yang menderita luka parah bernama Abu, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro. a mengalami luka bacok serius di bagian kepalanya, sedangkan mantan istri Fitrianingsih, mengalami luka dibagian tangan, leher dan punggungnya.
Kejadian tersebut bermula ketika pelaku mendapatkan informasi jika mantan istrinya akan menikah lagi, karena terbakar api cemburu pelaku mendatangi rumah korban dan langsng melakukan aksi kekerasan.
Pelaku mendatangi rumah korban lewat pintu belakang dengan membawa senjata parang jenis parang. Pada saat itu sempat terjadi cek-cok dengan mantan istri dan mertuanya yang pada saat itu sedang menghidupkan pompa air.
Selanjutnya, pada saat mantan istri keluar pelaku langsung membacoknya. Sang mantan mertua yang melihat anaknya dibacok berusaha akan menolong anaknya, namun sayangnya sang mertua terkenak sabetan parang dikepalanya hingga mengalami luka parah.
Menurut Kasubbag Humas Polres Lumajang Ipda Gatot Budi Hartono , pelaku suda ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah mendekam di Polsek Candipuro, dan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.
“Dari keterangan pengakuan pelaku, karena dendam terhadap mantan istrinya, lantaran akan menikah lagi,”katanya.(mam/r7)
 
 

Loading...