D-ONENEWS.COM

Aksi Solideritas Kekerasan Terhadap Wartawan Di Jember, Para Jurnalis Siap Kawal Sampai Ke Proses Hukum

Foto : teatrikal kekerasan terhadap wartawan dalam aksi solideritas para jurnalis di depan Grahadi Surabaya

Surabaya,(DOC) – Aksi solideritas digelar oleh puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik dan online di depan gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis(5/7/2018) siang.

Para jurnalis ini, mengecam peristiwa kekerasan yang menimpa Oryza A Wirawan, jurnalis media online, beritajatim.com, saat melakukan peliputan pertandingan sepakbola di Jember Jawa Timur, Rabu(4/7/2018) kemarin petang.

Penganiayaan terhadap wartawan itu, dilakukan oleh oknum pemain dan ofisial PS Sindo Daraka. Saat itu, Oryza ditugasi meliput pertandingan antara PS Sindo Darala melawan Persid Jember.

”Kami atas-nama Aliansi Wartawan Surabaya (Awas) mengecam peristiwa kekerasan yang menimpa rekan kita jurnalis (Oryza Ardiansyah Wirawan,red) pada saat tugas peliputan pertandingan sepak bola di jember,” teriak Tudji wartawan media online, saat berorasi.

Ketua Awas ini membeberkan, bahwa kamera Oryza sempat dirampas, saat terjadi aksi protes pemain terhadap wasit. Hal ini jelas melanggar undang-undang (UU) Pers.

“Saat itu rekan kita (Oryza,red) mengambil gambar untuk diabadikan. Tiba-tiba kameranya dirampas. Diduga dilakukan oleh pemain Club Sindo Dharaka. Bukan hanya itu, rekannya juga mengalami kekerasan, yang diduga pelakunya seorang oknum berbaju loreng,” jelasnya.

Ia berharap, kepada pihak kepolisiaan dan pejabat tinggi TNI untuk segera menindak tegas pelaku kekerasan ini, sekaligus mengawal peristiwa tersebut hingga ke jalur hukum.

“Kami siap mengawal peristiwa kekerasan jurnalis ini hingga ke proses hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, manajemen media online beritajatim.com siap mendukung langkah hukum yang ditempuh Oryza A Wirawan, wartawan beritajatim.com, pasca mengalami penganiayaan oleh oknum pemain dan ofisial PS Sindo Daraka.

“Kami mengecam dan menyayangkan penganiayaan itu. Karena itu  kami mendukung Mas Oryza melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Semua pihak harus paham bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi UU,” tegas Pemimpin Redaksi beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto di Surabaya.

Langkah hukum itu, kata Lucky, menunjukkan pemahaman dan kesadaran hukum Oryza  untuk menyelesaikan perkara yang menimpanya menurut aturan perundang-undangan yang ada. Langkah itu menjadi dasar aparat penegak hukum bisa segera menyelesaikan masalah ini dengan baik.

“Informasi dari Mas Oryza, kasus ini telah dilimpahkan oleh pihak kepolisian ke Denpom karena diduga ada  oknum TNI yang terlibat. Kami menghargai kecepatan jajaran kepolisian dan TNI merespon penganiayaan yang dialami wartawan beritajatim.com. Semoga semua pemangku kepentingan  bisa memetik pelajaran,” katanya.

Ia menambahkan, jajaran petinggi TNI di Jember telah menemui dan meminta maaf pada Oryza atas penganiayaan yang terjadi. Dalam pertemuan itu, lanjutnya, telah ada komitmen untuk tetap mengusut tuntas kasus ini.

“Manajemen beritajatim.com tentu menghargai permintaan maaf dan komitmen untuk menuntaskan kasus ini. Komandan Brigif Raider 9 Jember, Letkol Inf Roby Suryadi menyatakan siap menindak oknum yang terlibat. Jangan sampai karena tinta setitik rusak susu sebelanga,” ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, Oryza harus menjalani perawatan di  RS Jember Klinik. Menurut Lucky, Oryza masih kesulitan untuk berjalan kaki karena sakit pada pinggul kiri dan kaki kanannya akibat tendangan para pelaku.

“Meski kondisinya telah membaik, namun untuk berjalan masih kesakitan. Untuk memastikan kadar cidera yang diderita telah dilakukan pemeriksaan medis yang lebih detail siang  tadi. Kami masih menunggu hasilnya. Semoga tidak ada cidera yang serius dan kita doakan semoga Mas Oryza segera sembuh,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga