D-ONENEWS.COM

Anas Urbaningrum Ditahan KPK

Jakarta, (DOC) – Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrium menganggap penahanannya merupakan kado special di tahun baru 2014. Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang dan proyek lainnya itu juga menggap penahanannya merupakan sejarah dalam hidupnya.
Hal tersebut diungkapkan Anas saat hendak diboyong ke Rutan KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014) malam. Anas tampak keluar dari gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan KPK warna orange sekitar pukul 18.45 WIB.Tampak tenang, Anas ‘menyindir’ sejumlah pihak atas penahanan dirinya. Anas pun tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua KPK, Abraham Samad.”Terima kasih kepada Bapak SBY. Semoga penahanan punya makna dan hadiah tahun baru,” sindir Anas.
Sindiran tersebut mengisyaratkan Anas menabuh genderang perang dengan orang nomor wahid di Indonesia saat ini.”Ini adalah hari yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran. Yang saya yakin adalah bahwa ketika berjuang tentang kebenaran dan keadilan, saya yakin betul ujungnya kebenaran akan menang,” tegas Anas.
Sempat terjadi dorong-dorongan saat Anas diboyong memasuki mobil tahanan. Akibatnya, pagar pembatas tangga teras gedung KPK rubuh. Bahkan terjadi kejadian mengejutkan saat prosesi tersebut berlangsung.
Seorang pria tak dikenal tiba masuk dalam kerumunan awak media. Pria tak dikenal itu tiba-tiba memecahkan telur dikepala Anas. Anas sempat terkejut mengenai hal tersebut. Sambil mengusap kepalanya, Anas diboyong memasuki mobil tahanan KPK. Sementara itu, pria yang tak dikenal itu langsung diamankan aparat kepolisan. Lelaki yang mengenakan jaket kulit warna coklat itu dikabarkan diboyong ke Polda Metro Jaya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengamini penahanan Anas. Menurut Johan, Anas ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. “Di rutan KPK. Untuk kepentingan penyidikan,” kata Johan saat dikonfirmasi.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (co/r4)

Loading...