D-ONENEWS.COM

APBN Kucurkan Dana 20 Milliar Untuk Perbaikan Jalan Kalianak

Surabaya,(DOC) – Pemerintah pusat, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII akan mengucurkan anggaran sebesar Rp. 48 milliar pada tahun 2017, untuk memperbaiki jalan nasional yang masuk wilayah Metropolis I (Surabaya – Gresik). Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD kota Surabaya, Vinsensius Awey, Senin (30/1/2017) mengatakan, dari sejumlah anggaran tersebut, Rp. 20 milliar diantaranya digunakan untuk perbaikan jalan Kalianak.
“Hal itu sesuai dengan Surat Menteri Pekerjaan Umum(PU) dan Perumahan Rakyat No. 631/KPTS/M/2009,” tuturnya, Senin(30/1/2017)
Awey mengatakan, di Surabaya ada sekitar 20 jalan nasional yang masuk dalam daftar perbaikan.
Dari jumlah itu, berdasarkan aduan warga dan survey dari pemerintah kota, sebanyak 8 titik lokasi kondisinya rusak parah, yakni di Sidodadi, Sidotopo, Sidorame, Dupak Rukun, Jalan Ikan Dorang, Jalan Jakarta, kenjeran, Kalianak Gresik Tambak Osowilangun.
“Selain macet, jalan-jalan tersebut juga sering terjadi musibah kecelakaan,” ungkapnya
Politisi Partai Nasdem ini mengaku, selama ini perbaikan jalan bentuknya tambal sulam. Padahal, seharusnya perbaikan bentuknya overlay (dilapisi) atau di cor beton.
“Masak kalah sama Jakarta yang sudah cor beton,” katanya
Vinsensius Awey mengakui, meski sudah ada koordinasi antara pemerintah kota dengan pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum ada perbaikan jalan nasional di Surabaya yang rusak parah.
“Minimal, kita harapkan perbaikannnya di overlay, maksimal di cor beton,” ujarnya
Awey mengungkapkan, dari sejumlah jalan di Surabaya, terdapat satu jalan yang kepemilikannnya tak jelas, yakni jalan Margomulyo. Ia mengakui, jalan tersebut awalnya adalah jalan nasional. Tetapi berdasarkan surat Menteri PU &PR nomer 631/KPTS/M/2009 jalan tersebut tidak termasuk aset pemerintah pusat. Di sisi lain pemerintah kota dan pemerintah provinsi juga tak mengakui jalan tersebut merupakan asetnya. Dampaknya, karena tak bertuan, jika ada kerusakan tak ada satu dinas pun yang memperbaikinya.
Awey menegaskan, karena sekitar kawasan itu adalah pergudangan, yang tiap tahun membayar retribusi ke pemerintah kota, maka jalan tersebut harusnya diambil alih pemerintah kota.
“tetapi pemkot malah menyerahkan ke pusat. Kesimpulan saya, ini pasti masalah beban untuk pemeliharaannya yang dianggap memberatkan,” pungkasnya.(k4/r7)

Loading...