D-ONENEWS.COM

Atribut Kampanye Harus Bersih Dimasa Tenang Pilgub DKI Jakarta

Jakarta,(DOC) – hari kedelapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan kepada para tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur DKI, untuk menertibkan alat peraga dan atribut kampanye di masa tenang yaitu mulai tanggal 12 Februari sampai pencoblosan.
“Ketentuannya yang membersihkan adalah tim kampanye Paslon masing-masing,” ungkap Ketua KPU DKI, Sumarno, di kantor KPU DKI, Salemba Raya, Jakarta Pusat, usai konfrensi pers pengamanan Pilgub DKI, Selasa (7/2/2017).
Ia menjelaskan, dimasa tenang nanti, pihak Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP akan melakukan pemantuan diseluruh pelosok DKI. Apabila masih ditemukan alat peraga kampanye(APK) Paslon masih terpasang, maka Satpol PP akan menertibkannya.
“Satpol PP menertibkan APK dan Bawaslu akan memproses verbal paslon yang bersangkutan,” tegasnya.
Dimasa tenang, tidak boleh ada kampanye dari manapun, termasuk masyarakat pendukung salah satu Paslon Gubernur DKI, apalagi tim kampanye dan Paslon Gubernur DKI sendiri.
“Selama masa tenang kami mengimbau kepada seluruh paslon, tim kampanye dan relawan pendukung untuk tidak melakukan kegiatan kampanye. Semua elemen masyarakat harus menjaga kondusifitas situasi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pilkada DKI 2017 diikuti oleh tiga paslon Gubernur DKI yaitu, Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni nomer urut 1, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat nomer urut 2 dan Anies Baswedan – Sandiaga Uno nomer urut 3.(ut/mi/r7)

Loading...