Semarang,(DOC) – Munculnya berbagai berita – berita ‘hoax’ di dunia vitual, kini kian merajarela dan bisa langsung menyebar dengan cepat hingga ke pelosok negeri.
Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri mengkhawatirkan masyarakat pengguna internet akan mudah terjerumus, jika kurang pemahaman.
Berita ‘hoax’ tersebut sudah masuk dalam kategori kejahatan dunia cyber atau ‘cyber crime’.
Dalam memberikan pemahaman ke masyarakat, Baintelkam Polri menggelar seminar tentang ‘cyber crime’ di kantor kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Kegiatan yang dilanjut dengan deklarasi anti kejahatan dunia virtual ini berlangsung sejak tanggal 26 April sampai 29 April 2018 lalu.
Pada seminar itu dijelaskan pula tentang bahaya dan dampak kejahatan dunia maya, apalagi menjelang pelaksanaan pemilihan umum(Pemilu).
“Tujuan akhirnya adalah untuk mendukung pemilu damai,” terangnya.
Selain itu juga deklarasi diikuti oleh para penggiat aplikasi online, outlet yang memilki TV Broadcast dan Group Sosial Media. Hadi menegaskan, baintelkam beserta para peserta seminar mengajak tercipta situasi aman dan kondusif di Indonesia.
“Terutama pada suasana Pilkada yang sedang berlangsung tahun 2018 dan Pilpres tahun 2019,” tegasnya.
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Tim Baintelkam Polri ini mendapat apresiasi dan sambutan positif dari masyarakat kota Semarang khususnya kalangan penggiat online seperti penyedia dan pengguna aplikasi online serta pengguna sosial media di wilayah Semarang, Jawa Tengah dan disekitarnya.
Tim Baintelkam Polri pada kesempatan ini selain memberikan penyuluhan tentang cybercrime dan bersosial media dengan bijak, juga memberikan cara dan contoh ajakan Pemilu damai yang akan di Posting pada setiap aplikasi maupun yang akan di viralkan di sosial media yaitu berupa POP UP (poster digital) dan Running Text.
Hadi berharap, dengan kegiatan ini menjadi masukan kepada pimpinan untuk membuat kegiatan serupa yang dapat dilaksanakan terpusat di Jakarta dengan target sasaran dan dukungan yg lebih luas lagi.(rob/r7)