D-ONENEWS.COM

Bangunan Cagar Budaya "Eks Rumah Senopati Singowigoeno" Tak Terurus

Lumajang,(DOC) – Peninggalan sejarah tentang pemerintah Kabupaten Lumajang yang seharusnya diketahui oleh generasi muda maupun masyarakat Lumajang, kini kondisinya terbangkalai hanya mengisahkan puing-puing bangunan tua yang sudah tidak utuh lagi.
Berdasarkan pengamatan d-onenews.com, Senin (15/8/2016) masuk kedalam rumah kuno lewat pintu belakang yang sudah rusak parah, terlihat banyak atap internif dan genting sudah rusak parah, bahkan jendela yang terbuat dari kayu sudah mulai lapuk.
Rumah Patih Singowigoeno atau biasa disebut ndaleman ini bertempat di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang,  Jawa Timur tepatnya di depan Puskesmas Kedungjajang kurang lebih 12 Km dari pusat kota Lumajang.
Diketahui, sebelum zaman Pemerintahan Kabupaten  tepatnya pada tahun 1882 wilayah Lumajang berstatus distrik yakni setingkat Kecamatan yang dipimpin seorang Wedana. Kemudian pada tahun 1886 statusnya dinaikan menjadi Afdeeling yakni setingkat Kabupaten dengan Kepala Pemerintahannya seorang Patih Afdeeling. Pada tahun 1929 sistem pemerintahan di Lumajang dinaikan lagi statusnya menjadi sebuah Kabupaten dengan kepala Pemerintahannya seorang Bupati.
Guru sejarah SMAGA Lumajang Yopi Aris Widiyanto saat ditemui mengatakan, bahwasanya Raden Mas Singowigoeno selama hidupnya beliau mengalami kenaikan jabatan hingga Sembilan kali, mulai dari juru tulis kantor waktu usianya masih berusia 14 tahun, Manti Tebu saat usia 16 tahun, Asisten Wedono saat berusia 17 tahun. Bahkan beliu juga pernah menjabat empat kali di Daerah tempat berbeda sampai usia 20 tahun.
“Umur 22 tahun menjadi Wedono, pada usia 26 tahun Raden Mas Singowigoeno menjabat Patih Afdeeling, dan terakhir saat usia 30 tahun menjadi Patih Zelfstanding Afdeeling,”ujarnya.
Sementara itu, Cucu Singowigoeno yakni sanyoto Singowigoeno yang kini tinggal di Malang, di hubungi via telpon mengatakan, bahwa rumah Raden Mas Singowigoeno tersebut sudah lama tidak ditempati beberapa peninggalan seperti keris, tombak dan tempat kenangan peninggalan beliau sudah diserahkan ke museum.”Itu sudah kami serahkan kemuseum,”ujarnya.
Bahkan ndaleman sendiri menurut dia, pihak keluarga berencana mengembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, harapannnya nantinya bisa dimanfaatkan sebagai tempat museum ataupun lainnya.” Sehingga para generasi muda maupun masyarakat Lumajang dapat mengetahui sejarah berdirinya Lumajang,”pungkas Sanyoto.(Mam/r7)

Loading...