D-ONENEWS.COM

Bawaslu Jatim Turunkan Tim Pemantau, Respon Laporan Pelanggaran Pemilu

Surabaya,(DOC) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan menyebar tim pengawas pelanggaran pemilu ke seluruh pelosok wilayah se-Jatim, menjelang masa tenang pelaksanaan Pilgub Jatim 27 Juni mendatang. Upaya ini, dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan kedua tim pasangan calon (paslon) Cagub/Cawagub Jatim.

Komisioner Bawaslu Jatim Totok Hariyono mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus menerima pengaduan dan laporan dugaan potensi pelanggaran yang dilakukan tim Paslon dan para kontestan di Pilgub Jatim, termasuk tim pemenangan dan kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 18 kabupaten/kota se Jatim.

“Kita terus memproses laporan yang masuk ke Bawaslu,” tandas Totok Hariyono seusai rapat koordinasi persiapan Debat Publik III di kantor KPU Jatim, Jumat (22/6/2018).

Bawaslu Jatim menyebutkan sampai bulan Mei 2018 terdapat sejumlah pelanggaran di Pilgub Jatim. diantaranya 2 pelanggaran kode etik, dan 72 pelanggaran administrasi.

Sementara pelanggaran Pilkada di 18 kabupaten/kota se Jatim terdapat 7 pelanggaran kode etik, 67 pelanggaran administrasi, dan 3 pelanggaran sengketa, dan 3 pelanggaran tindak pidana.

“Kita akan merespon seluruh laporan dari masyarakat soal pelanggaran pemilu. Laporan ini adalah informasi awal yang akan ditindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk melihat apakah pelanggaran atau bukan. Kalau memang melanggar ya kita akan jadikan temuan,” tandasnya.(rob/r7)

Loading...