D-ONENEWS.COM

Bentuk Grup D Paspampres, Pemborosan

Jakarta, (DOC) – Kebijakan pemerintah menambah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D untuk mengawal mantan presiden dan wakil presiden dinilai tidak perlu. Untuk pembentukan grup baru ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar.
Praktisi hukum Hermawi Taslim berpendapat pemerintah melakukan pembosrosan. “Ini buang-buang uang. Jelas ini pemborosan, yang seharusnya diamankan adalah negara dan rakyat. Jika negara sudah kuat dan keamanan negara sudah diciptakan, semua mantan petinggi negara tidak perlu dikawal khusus. Kita hormati mereka, tetapi lebih bagus mengurusi rakyat,” ujar Hermawi.
“Tidak perlu ada grup khusus untuk mengawal mantan presiden dan mantan waspres diberi. Rakyat memang harus menghargai jasa-jasa mereka, tapi untuk itu tidak perlu pengaman yang berlebihan. Biarkan saja rakyat yang menjaga mereka, tidak perlu senjata atau militer, yang diperlukan adalah nilai-nilai solidaritas, kebersamaan,” ujar Subardi, Mantan Anggota DPD RI.
Mantan Pangdam Iskandar Muda Supiadin Aris Saputra mengatakan, sesungguhnya pembentukan Grup D ini memang sudah diatur oleh undang-undang. “Dari dulu memenag sebenarnya sudah ada pasukan yang menjaga mantan presiden dan mantan wakil presiden, namun jumlahnya hanya sedikit, itu pun diambil dari grup yang sudah ada”, ujar Mantan Pangdam IX Udayana.
Supiadin menambahkan, pembentukan Grup D ini secara kebutuhannya sangat bagus, karena tugasnya jelas. Jika ada grup khusus yang bertugas untuk menjaga mantan presiden dan wakil presiden, grup yang lain bisa bertugas sesuai dengan fungsi masing-masing. Selain itu dalam pembentukan grup D ini, Mabes TNI ataupun Paspampres tidak sembarangan, membentuk grup ini, karena pembentukan ini juga menggunakan anggaran negara serta sah karena diatur dalam undang-undang. (r4)

Loading...