Surabaya,(DOC) – Peringatan Hari Buruh International (May Day) di Surabaya berpusat di Monumen Tugu Pahlawan.
Ribuan buruh dari berbagai elemen pergerakkan buruh se- Jawa Timur menggelar aksi damai dengan membentangkan sejumlah poster dan spanduk tuntutan kepada pemerintah untuk menurunkan harga barang kebutuhan pokok, penolakkan tenaga kerja asing dan pencabutan Peraturan Pemerintah(PP) nomer 78 tahun 2015 tentang pengupahan, sekaligus merivisi komponen kebutuhan hidup layak dari 60 item dirubah menjadi 84 item.
Mereka longmarch dari Gedung Negara Grahadi, jalan Gubernur Suryo menuju Monumen Tugu Pahlawan.
Menyinggung soal banyaknya tenaga kerja asing yang masuk di Indonesia dan menyebar di Jatim tanpa memiliki keahlian khusus. Para buruh ini dengan tegas mendesak pemerintah pusat untuk menolaknya.
“Kini banyak buruh di Jatim menuntut pemerintah pusat untuk tidak lagi menerima pekerja asing unskilled yang sangat meresahkan. Untuk itu kita menuntut pencabutan Perpres nomer 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing,” kata Jazuli usai orasi.(hadi/r7)