D-ONENEWS.COM

BPOM Bongkar Ribuan Obat Kuat Dan Jamu Illegal Dijual Online, Nilainya Setara Rp 3,1 Milliar

Surabaya,(DOC) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kota Surabaya telah menyita ribuan obat kuat serta jamu ilegal yang dijual secara online, total senilai Rp. 3,1 milliar.

Penertiban terhadap produk obat dan jamu ilegal diwilayah jawa timur ini dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2018.

“Ribuan kosmetik, obat kuat dan jamu tradisional yang dijual illegal  banyak disita dari daerah Sidoarjo dan Surabaya,” Ungkap Drs. Sapari, Kepala BBPOM Kota Surabaya, Senin(13/8/2018).

Produk illegal ini mengandung zat kimia yang sangat berbahaya jika digunakan dan dikomsumsi oleh manusia secara terus-menerus.

“Di jamu tradisional ada kandungan BKO(bahan kimia obat,red). Produk dijual lewat online tanpa izin edar,” imbuhnya.

Jenis dan item obat yang dijual illegal jumlahnya terdapat ribuan, yakni sekitar 2.276 item atau sebanyak 46.464 pack. Untuk obat tradisional tanpa izin edar sekitar 341 item atau 38.650 pack dan obat ilegal atau keras sekitar 14 item atau 723 pack.

Dengan penyitaan yang dilakukan oleh BBPOM ini, para pelaku usaha dapat lebih mematuhi aturan yang berlaku.(hadi/r7)

Loading...

baca juga