D-ONENEWS.COM

Desak Perbaikan Pengelolaan Dana Haji

Jakarta, (DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012 – 2013. Penyelidikan itu menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tokoh Nadhlatul Ulama Effendi Choirie, mendorong upaya KPK untuk melakukan pembersihan di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) terutama yang terkait dengan pengelolaan dana haji. “Semua pejabat yang terkait pengelolaan dana haji harus diperiksa, termasuk menterinya. Dana haji itu kan uang ummat, harus diselamatkan dari penyalahgunaan bagaimanapun bentuknya,” demikian ujar pria yang biasa disapa Gus Choi, di Surabaya.
Gus Choi mendesak adanya perbaikan dalam tata kelola dana haji yang setiap tahun jumlahnya sangat besar. Apalagi selama ini, dana haji hanya dikelola oleh Kementerian Agama sendiri. “Bisa saja tetap di Kementerian Agama. Tapi harus profesional. Atau, dibentuk lembaga khusus yang bertanggung jawab kepada Presiden,” kata mantan anggota DPR RI yang diberhentikan karena dianggap terlalu kritis terhadap presiden pada tahun 2013.
Penyelidikan KPK terhadap pengelolaan dana haji bermula dari laporan dan informasi yang masuk ke KPK sejak akhir tahun 2013. Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar dari pengelolaan dana haji tahun 2004-2012. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun, dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun. (r4)

Loading...