D-ONENEWS.COM

Dewan Siap Bentuk Pansus Pencaplokan Lahan Oleh Marvel City

marvel_city_parkirSurabaya,(DOC) – Komisi C DPRD Surabaya berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus)  guna menyelidiki kasus pencaplokan aset pemerintah kota oleh Marvel City. Anggota Komisi C, M. Mahmud mengatakan, langkah pembentukan dilakukan, karena pelanggaran yang dilakukan pengelola mall terlihat jelas, dengan menggunakan aset pemerintah kota berupa jalan raya untuk aarea parkir, pusat perbekanjaan dan jembatan.
”Yang jelas disitu gak boleh untuk kepentingan mall,” tegasnya, Sabtu(11/06/2016).
mantan Ketua DPRD Surabaya ini mengaku heran dengan penyerobotan lahan tersebut, pasalnya area tersebut berada di tengah kota dan saat pembangunan juga mengajukan izin ke pemerintah kota.
“pengawasannya bagaimana itu,” terangnya
Ia menengarai, ada permaianan antara pihak tertentu dengan Marvel City. Mahmud mendesak, pemerihntah kota membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan pemerintah kota.
“Jika perlu mall tersebut di tutup,” tanadas politisi Partai Demokrat.
Mahmud menolak dengan tegas jika nantinya pihak pengelola Marvel City membeli atau menyewa aset tersebut. menurutnya, jika disewakan sama artinya diberikan dengan pemerintah kota. Padahal, penyerobotan tersebut melanggar hukum.
“Enak saja kalau, ada penyalahgunaan jika ketahuan bisa diatur, bebas hukum semua kalu seperti itu,” katanya dengan nada tinggi.
Menurutnya peralihan aset, sesuai PP 6 Tahun 2006 maupun permendagri 17 tahun 2007 tentag pengelolaan teknis barang milik daerah, ada mekanisme yang harus dilalui untuk pengalihan aset ke pihak lainnya.
Mahmud mengatakan, pembentukan pansus penjualan tanah ke Marvel City diinisiasi Komisi C. Mekanismenya, harus ditandatangani minimal 3 Fraksi, diajukan ke Pimpinan DPRD. Jika pimpinan menyetujui disampaikan ke Banmus untuk diparipurnakan, selanjutnya dibentuk pansus.
Tak berbeda dengan Mahmud, anggota Komisi C Lainnya, Sukadar mempertanyakan kinerja pemerintah kota. Ia menilai antar Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang dianggap kurang optimal.
“Sudah jelas pelanggarannya, masih menunggu koordinasi dan sebagainya,” terangnya.
Politisi PDIP ini menegaskan, semestinya ketika kalangan dewan telah merekomendasikan untuk pembongkaran, secepatnya diolakukan oleh SKPD terkait.(k4/r7)

Loading...