D-ONENEWS.COM

Awey Minta Aparat Hukum Segera Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 2016

Surabaya,(DOC) – Mencuatnya dugaan penyimpangan dana hibah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) anggota DPRD kota Surabaya tahun 2014 dan tahun 2016, dianggap upaya pembunuhan karakter bagi lembaga legislative.

Foto : Vinsensius Awey Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya Fraksi Handap

Vinsensius Awey anggota komisi C DPRD kota Surabaya mendesak kejaksaan negeri (Kejari) Surabaya untuk segera membongkar kebenaran kasus tersebut.
“Aparat hukum harus serius membuktikan keterlibatan anggota dewan atas dugaan penyimpangan dana Jasmas. Jangan hanya wacana atau sekedar menakut – nakuti, karena hal itu bisa menjadi pembunuhan karakter dewan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa(8/8/2017) malam.
Mekanisme pencairan Jasmas, lanjut Awey, diawali dari usulan warga dari sebuah kelompok masyarakat (Pokmas) berupa proposal pengajuan, yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Surabaya. Semua proposal yang disampaikan kepada anggota dewan saat reses diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) untuk diklasifikasi dan diserahkan ke masing-masing SKPD yang berkaitan dengan permohonan proposal.
“Bappeko meneruskan proposal ke dinas – dinas yang terkait sesuai proposal pengajuan. Lah dinas-dinas itulah yang mem-verifikasi kelayakannya mulai dari item – item yang akan dibelanjakan, nominalnya, gambar barang dan dokumen kelengkapan lainya,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Dalam tahap ini, kata Awey, anggota dewan tidak mengetahui keputusan permohonan warga itu dikabulkan atau tidak. Bahkan tidak ada satupun akses yang memungkinkan dewan untuk mengetahui dana Jasmas dikucurkan.
“Keputusan boleh dan tidaknya realisasi proposal tersebut adalah dinas terkait (Pemkot,red) dan apabila disetujui kucuran dana pun langsung dari pemkot ke rekening pemohon,” tandasnya.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Timur sebelumnya telah menemukan indikasi penyelewengan dana hibah berupa Jasmas DPRD kota Surabaya tahun 2016.
Dalam pemeriksaan BPK pada semester I, yakni bulan Juni lalu, alokasi dana hibah 2016 yang diajukan DPRD kota Surabaya tercatat sebesar Rp 267.63 miliar dan hanya terealisasi Rp.216.77 miliar.
Target warga penerima dana hibah Jasmas sebanyak 2705 titik, hanya terealisasi sekitar 2175 titik saja. Warga penerima Jasmas, dalam hal ini adalah RT/ RW di kota Surabaya.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya pajak yang belum terbayarkan dalam laporan pertanggung jawaban dana hibah sebesar Rp.1.7 milliar.
Hasil investigasi BPK, ditemukan adanya kesamaan proposal untuk setiap pengajuan dana hibah Jasmas yang diduga adanya spekulasi pihak ketiga dalam pembuatan proposal.
Temuan BPK Jatim tersebut, juga dipertegas lagi dari hasil investigasi Inspektorat Pemkot Surabaya yang telah mendatangi RT/RW penerima dana Jasmas 2016.
Meskipun sebelumnya bermasalah, namun Pemkot Surabaya tetap akan memberikan bantuan hibah kepada warga dalam bentuk Jasmas.
Foto : Walikota Tri Rismaharini di ruang kerjanya

Saat dikonfirmasi terpisah, Wali kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan, Jasmas akan tetap diberikan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Itu kan pengajuan warga, ya kita akan berikan sesuai pengajuan. Kita kan sudah memberikan bekal kepada warga calon penerima Jasmas berupa pelatihan dan pencerahan dari petugas Kejaksaan,” ucap Tri Risma saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa(8/8/2017).
Sementara mengenai tunggakan pajak dana hibah yang belum terbayarkan, Wali kota mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu kalau soal pajak itu,” pungkasnya.(rob)

Loading...