D-ONENEWS.COM

Dewan : Pelayanan BPJS "Melempem"

Komisi D
 

Surabaya (DOC) – Jelang diberlakunya tarif baru iuran BPJS mulai 1 April 2016 mendatang, Komisi D DPRD Surabaya melakukan hearing dengan BPJS Surabaya, di Gedung Dewan, Selasa (29/03/2016). Dalam hearring tersebut komisi yang membidangi kesejahteraan menyoroti kesiapan BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Junaedi mengatakan, bahwa dengan adanya kenaikan tarif iuaran peserta BPJS per 1 April mendatang, seharusnya BPJS juga meningkatkan pelayanannya. Namun, kenyataannya sampai kini mereka masih saja kurang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Semestinya, kalau ada kenaikan tarif, ada peningkatan pelayanan. Tapi kenyataannya, dalam hearring tadi tampak mereka tidak siap untuk meningkatkan pelayanannya,”tegas Junaedi.

Lebih lanjut, politisi asal Partai Demokrat ini, mengungkapkan saat Ia melakukan reses beberapa waktu yang lalu, banyak konstetuennya yang komplain tentang pelayanan BPJS.  Salah satunya, dalam mencari kamar untuk rawat inap, sangat sulit mendapatkannya.

“Petugas medis mengetahui kalau pasien peserta BPJS, mereka langsung bilang kamar penuh. Dan disuruh untuk menunggu sampai kamar ada,”jelasnya.

Junaedi kembali menegaskan, seharusnya kejadian tersebut tidak boleh terjadi. Karena masyarakat ikut BPJS berkwajiban membayar iuran. Dan masyarakat itu, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan sesuai dengan SOP badan kesehatan bentukan pemerintah ini.

“Masyakat itu wajib membayar iuarannya. Semestinya, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan SOP BPJS dong. Namun, kenyataannya mereka tidak mendapatkannya. Malah, BPJS seakan tidak tanggung jawab,”ungkap kader Partai berlambang Mercy ini.

Peryataan Junaedi tersebut, juga diamini kolega sesama anggota Komisi D dari Partai Hanura, Sugito. Menurutnya, fakta tersebut bukan rahasia lagi. Hampir tiap hari, media memberitakan tentang pelayanan BPJS kepada masyarakat.

“Untuk itu, Saya tadi meminta agar BPJS membuat skedul proritas peningkatan pelayanan dalam 1 tahun ke depan. Dalam 2 minggu ke depan, mereka harus segera mengirimkan kepada kami Komisi D,”pungkas Sugito. (w5)

Loading...