D-ONENEWS.COM

DPRD Anggap ‘Suroboyo Bus’ Matikan Moda Transportasi Lainnya

foto : Bus Suroboyo di resmikan Wali kota Tri Rismaharini

Surabaya,(DOC) – Bus Suroboyo yang mulai dioperasionalkan menuai saran dari kalangan DPRD kota Surabaya. Mereka mendorong Pemkot Surabaya untuk menyusun peraturan daerah soal tarif “Suraboyo Bus” yang penumpangnya hanya membayar dengan sampah plastik.

Menurut anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, Ahmad Zakaria, tarif “Bus Suroboyo” hanya dengan mambayar sampah plastik dan belum dikenakan biaya, karena landasan hukumnya belum ditentukan.

Hasil konsultasi dengan Kementrian keuangan(Kemenkeu), Pemkot diminta membuat perda jika hendak mengenakan tariff ke para penumpang.

“Operatornya bisa UPT, atau BUMD seperti Bus Trans jakarta,” terang Zakaria, Senin(9/4/2018).

Ia menyatakan, selama ini sudah ada perda 2 Tahun 2013 revisi Perda 13 tahun 2010  tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Namun, jika dijadikan landasan hukum Bus Suroboyo, perda tersebut belum mengatur tarif pemakaiannya.

“Tarifnya bagaimana, apakah pelajar dan umum dibedakan, kemudian lansia dan lainnya juga dibedakan,” paparnya

Politisi PKS ini mengusulkan, dalam revisi perda nantinya, bisa dimasukkan pasal baru tentang pengelolaan transportasi publik. Zakaria menyatakan, idealnya pemerintah kota Surabaya membentuk BUMD transportasi, karena akan lebih mudah dalam investasi dan melalkukan kerjasama dengan pihak lainnya.

“Nantinya, bukan hanya bus, namun juga mengelola trem, LRT, angkutan kota dan lainnya,” paparnya

foto ; Ahmad Zakaria

Zakaria mengusulkan, dalam pengoperasian Suroboyo Bus, selain rutenya yang perlu ditambah. Karena selama ini hanya melintas dari utara ke selatan dan sebaliknya. Rute yang perlu ditambah adalah yang kondisi ruas jalannya padat dan membutuhkan transportasi publik yang nyaman.

“Surabaya Timur belum ada, selama ini Bratang – Purabaya, bus yang beroperasi swasta, dan waktu nunggunya juga lama,” katanya

Kemudian ,wilayah Surabaya Barat, sebab rute yang ada hanya Purabaya ke osowilangun. Anggota Komsi B ini juga mengharapkan, pemerintah kota melakukan koordeinasi dengan Organda. Sebab, pada rute yang dilewati Suroboyo bus, ada kompetitor lain, yakni swasta dan PT Damri yang melayani masyarakat pada jalur yang sama.

“Jangan sampai mematikan. Makanya, hendaknya tarif tak terpaut jauh,” tandasnya

Zakaria mengatakan, apabila pemerintah kota ingin menggratiskan tarif untuk pelayanan Suroboyo Bus, maka harus ada landasan hukum yang mengaturnya terlebih dahulu.

“Tidak serta merta gratis tanpa ada aturan hukumnya yang bisa dimanfaatkan oleh sebagian kalangan tertentu saja,” pungkasnya.(r7)

Loading...

baca juga