D-ONENEWS.COM

Fatwa MUI, 7 Jenazah Bomber Gereja Tetap Dimakamkan

foto : warga putat tutup lagi lubang makam jazad pelaku bom gereja(dok)

Surabaya,(DOC) – Majelis Ulama Indonesia(MUI) merespon surat Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini soal solusi atau fatwa tentang pemakaman terduga teroris yang ditolak warga Putat Jaya, Kamis(17/5/2018) sore lalu.

Menurut Moch Munief, Sekretaris Umum MUI Kota Surabaya, surat Wali Kota itu sudah dibahas dalam pertemuan MUI yang melibatkan sejumlah para tokoh agama.

“Sudah kami selesaikan dengan para kiai dan Wali Kota Risma melalui jalur kemasyarakatan umat,” ujar Moch Munief, saat ditemui di Masjid Muhajirin, Sabtu (19/5/2018).

Dengan pembahasan tersebut, maka permasalahan ini sudah dianggap selesai, karena solusinya sudah di temukan.

Munief menyatakan, Wali Kota Risma diminta untuk tetap memperhatikan kemasyarakatan umat. Jangan sampai, lanjut dia, persoalan sepele ini dimanfaatkan beberapa orang untuk menambah gesekan antar elemen masyarakat.

“Kami mohon kepada semua pihak agar semuanya ditangani secara baik,” tandasnya.

Ia menjelaskan, keputusan diambil dengan mempertimbangan dua versi, yakni, pertama dari segi kemanusiaan dan versi kedua dari sisi akhlak.

“Manusia ya tetap manusia. Nanti saat pemakaman ya disesuaikan menurut agama masing-masing. Kalau yang Islam ya disholati dan dikafani,” paparnya.

Kepada kelompok masyarakat atau warga yang masih menolak pemakaman ketujuh jenazah teroris, Munif berjanji, pihak MUI akan menemuinya.

“Nanti kami langsung datangi dan diberikan penjelasan secara baik-baik agar mereka (warga,red) memahami,” tegasnya.

Mengenai waktu pemakaman 7 jenazah itu, Ia belum bisa berkomentar, karena belum mengetahui secara pasti. Namun, dirinya memastikan, bahwa ketujuh jenazah pelaku teroris tersebut telah mendapat tempat untuk dimakamkan. “Nanti dibicarakan selanjutnya dengan pihak yang bersangkutan,” katanya.(hm/r7)

Loading...

baca juga