D-ONENEWS.COM

Gelar Bimtek Untuk Pelaksanaan Pilkada

Surabaya,(DOC) – Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, khususnya yang maju melalui jalur perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan selama tiga hari berturut-turut di kantor KPU Surabaya, terhitung mulai Selasa (9/6/2015) hingga Kamis (11/6/2015).

Menurut Purnomo Satriyo Pringgodigdo SH MH, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, pelaksanaan bimtek ini merupakan amanat Undang-Undang serta penunjang dalam tahapan pencalonan pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pelaksanaan Bimtek, juga tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Untuk bimtek kali ini bersifat internal dan hanya dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya telah dipilih dan dilantik,” kata Purnomo, Selasa (9/6/2015).

“Tidak semua PPK dan PPS di 31 kecamatan kami kumpulkan jadi satu. Tetapi pelaksanaannya kami lakukan bergilir sesuai dengan korwilnya. Karena itu pelaksanaannya sampai tiga hari berturut-turut. Dalam satu hari bimtek, bisa dua kali sesi,” tambahnya.

Dalam bimtek tersebut, lanjut Purnomo, KPU Kota Surabaya memberikan bimbingan dan panduan, salah satunya mengenai bagaimana PPS melakukan verifikasi administrasi dan aktual untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya dari jalur perseorangan, termasuk mengenai bagaimana cara pengisian formulir-formulir berita acara hasil penelitian atau hasil verifikasi.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 Tahun 2015 tentang, penelitian administrasi dan faktual di tingkat desa atau kelurahan terhadap syarat dukungan calon perseorangan, dimulai pada 23 Juni 2015 hingga 6 Juli 2015. Syarat dukungan ini, sebelumnya telah diserahkan pasangan calon perseorangan pada 11 Juni 2015 hingga 15 Juni 2015.

“Kami berharap dengan adanya Bimtek ini, PPK dan PPS sebagai sebagai badan ad hoc  penyelenggara pemilihan kepala daerah, benar-benar siap dan kapabel dalam menjalankan tugasnya. Bagaimanapun, mereka termasuk ujung tombak yang punya peran penting untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2015,” lanjut komisioner kelahiran Surabaya tersebut.(McK/r7)

Loading...