D-ONENEWS.COM

GELAR RAPAT PLENO TERBUKA, KPU JATIM LAKSANAKAN REKAPITULASI HASIL AKHIR VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN DPD RI

Jajaran Komisioner KPU Jawa Timur Periode 2014-2019

Surabaya, kpujatim.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat pleno terbuka, di Hotel Elmi Surabaya, Sabtu (18/8). Rapat pleno dalam rangka melaksanakan rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual syarat dukungan perseorangan calon peserta Pemilu Tahun 2019, Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh tujuh orang komisioner KPU Jatim, juga dihadiri oleh bakal calon DPD RI atau pihak penghubung (LO) yang mewakili sebanyak 31 orang. Hadir pula perwakilan dari komisioner dari 38 KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat membuka acara rapat pleno menegaskan bahwa syarat dukungan menjadi syarat pokok dalam pendaftaran bakal calon DPD. Dia menyebutkan, bukan hanya menyangkut syarat calon tetapi menyangkut persyaratan calonnya, dimana telah dilalui beberapa kali proses perbaikan.

Dia menerangkan, dalam proses awal ada sebanyak 46 orang bakal calon yang memasukkan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Berikutnya, pada proses penerimaan hanya sejumlah 43 orang bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan. Lalu, melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta perbaikan ada sebanyak 31 orang bakal calon.

“Hasilnya untuk yang 9 calon MS (Memenuhi Syarat) dan 22 TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Kemudian setelah dilakukan proses perbaikan kedua, hasilnya 20 calon yang memperbaiki dan 2 calon tidak melakukan perbaikan,” ujarnya.

Jadi berdasarkan hasil akhir verifikasi faktual syarat dukungan perseorangan ada 29 orang bakal calon yang Memenuhi Syarat. Yakni, Syaiful Ismail, A. Agus Patminto, Abdul Qadir Amir Hartono, Achmad Nurul Ilmi, Achmad Rusyad Manfaluti, Adilla Azis, Alfa Isnaeni, Andi Yuwono, Ahmad Mujahid Ansori, Ahmad Nawardi, Enrico W.R. Tambunan, Evi Zainal Abidin, Emilia Contessa, Fairouz Huda, Fatihul Faizun, Harbiah Salahuddin, Imam khodri, AA La Nyalla Mahmud Mattaliti, Mashudi, Misbahul Munir, Mohammad Trijanto, Muhamad Koderi, Nadjib Hamid, Pudjo Basuki, Purwo Ali, Sonhadji Zainudin, Suhandoyo, Supriasto, dan Zaiful Anam. Dan bakal calon yang Tidak Memenuhi Syarat adalah Aziz Hermanto dan Rachmat Harsono.

Pria yang akrab dipanggil Eko ini menambahkan pula, para bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat selanjutnya akan diundang kembali untuk penyampaian berita acara kepada Calon DPD. Tahapan selanjutnya adalah proses kelengkapan sebagai proses pendaftaran peserta pemilu tahun 2019.

“Kami juga masih memberikan beberapa catatan untuk bakal calon, dalam pencalonan DPR RI di Dapil Jawa Timur,” pungkasnya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perseorangan Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

(BIB/BAY)

KPU Jatim

Loading...