D-ONENEWS.COM

Gerah Dikatakan Pembunuhan Karakter Dewan, Kajari Mulai Selidiki Kasus Jasmas 2016

Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya nampaknya tak harus berfikir panjang untuk membuktikan dugaan penyimpangan dana hibah program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016 dilingkungan Pemkot Surabaya.
Menyusul pernyataan salah satu anggota DPRD kota Surabaya, asal Partai Nasdem, Vinsensius Awey yang menganggap pihak Kejari telah membunuh karakter lembaga legislative terkait kasus Jasmas yang diduga sejumlah anggota dewan terlibat.
Saat ditemui, Didik Farkhan Alisyahdi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya menyatakan, kasus dugaan penyimpangan dana Jasmas, sekarang sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
“Tim sudah bekerja, kami sedang melakukan penyelidikan,”ujar Didik, Kamis(10/8/2017).
Jaksa Kelahiran Bojonegoro ini, sebelumnya telah menyebutkan, bahwa tim intel Kejari Surabaya sudah mengantongi data terkait penyimpangan dana Jasmas 2016 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jatim dan Inspektorat Surabaya.
Data tersebut dilaporkan oleh masyarakat yang mengadu ke Kejari Surabaya soal dugaan penyimpangan dana hibah pengadaan sound sistem, terop, meja dan kursi hasil Jasmas sejumlah anggota DPRD kota Surabaya.
Sejumlah ketua RT dan RW penerima Jasmas yang sempat di temui, merasa kuatir dipersalahkan dengan mencuatnya kasus tersebut. mengingat proses pengajuan hingga poencairan dana hibah, warga tidak terlibat dalam pembuatan proposal hingga laporan pertanggungjawabannya.
Warga hanya tanda tangan dan menyetorkan nomer rekening untuk menerima dana hibah yang di kucurkan dari Pemkot Surabaya. Kemudian warga menstranfer ulang dana itu ke distributor pengadaan barang yang mengantongi rekomendasi dari Pemkot.
Selain barang, warga juga mendapat 1-2 persen dari total nilai hibah yang digunakan untuk biaya perawatan barang.(pro/r7)

Loading...