D-ONENEWS.COM

Golkar Prihatin Maraknya Korban Miras Oplosan, Desak Pemkot Buat Payung Hukum

Foto : Arif Fathony

Surabaya,(DOC) – Banyaknya masyarakat Kota Surabaya yang menjadi korban minuman alkohol oplosan menuai keprihatinan dari Partai Golkar Kota Surabaya.Partai Beringin menganggap kondisi ini memerlukan langkah penanganan yang serius dari Pemerintah Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan, sejak awal pihaknya sudah memprediksi bahwa kejadian demi kejadian seperti ini akan terjadi di Kota Surabaya, mengingat belum adanya payung hukum yang jelas yang bisa mengatur peredaran minuman beralkohol ditengah-tengah masyarakat “Kami prihatin, dengan korban yang terus terjadi di kalangan masyarakat Surabaya, makanya kami mendorong Pemkot Surabaya untuk melakukan upaya-upaya guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya minuman berlkohol oplosan” jelasnya, Jumat(27/4/2018).
Pria yang akrab disapa Toni ini menjelaskan, sejak awal Partai Golkar mendorong Pemkot Surabaya memiliki payung hukum yang bisa dijadikan dasar dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Kota Surabaya, sehingga tidak dijual bebas seperti saat ini “Makanya waktu itu Fraksi Golkar DPRD Surabaya membuat Raperda inisiatif yang kebetulan Ketua Pansusnya adalah Mas Blegur Prijanggono, namun sayang setelah Pansus menyelesaikan tugasnya, Raperda tersebut ditolak Pemprov Jawa Timur, ” terangnya.
Sebenarnya lanjut Toni, dengan adanya Raperda tersebut, semangatnya adalah Pemerintah Kota Surabaya memiliki kewenangan dan regulasi yang jelas untuk mengatur peredaran minuman beralkohol, baik jenis maupun golongannya agar tidak bisa dijual bebas diwarung dan minimarket.Disamping itu Pemkot juga bisa mengendalikan berapa jumlah minuman beralkohol yang ada di Kota Surabaya “Kalau seperti saat ini khan tidak jelas, kami menduga Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Surabaya tidak memiliki data yang pasti, berapa jumlah mihol yang beredar di Kota Surabaya, kalau tidak punya data pasti, bagaimana bisa melakukan pengawasan dan penindakan, ” paparnya.
Masih menurut Toni, agar kejadian wafatnya warga Surabaya karena minuman oplosan tidak terulang lagi, pihaknya meminta kepada Fraksi Golkar DPRD Surabaya untuk kembali mengawal dan menuntaskan proses Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol di Surabaya agar segera bisa menjadi Peraturan Daerah, sehingga Pemkot Surabaya bisa melakukan pengawasan secara maksimal dan penindakan peredaran minuman beralkohol di Kota Surabaya “Semoga kejadian wafatnya warga Surabaya ini bisa menjadi kejadian terakhir di Kota Surabaya, kami menyampaikan duka yang mendalam untuk keluarga korban ” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai apakah Perda tersebut akan efektif, Pria yang berprofesi sebagai Pengacara ini mengatakan, dalam subtansi Raperda yang dulu sudah ada klausul yang mengatur soal pemasangan stiker, sehingga Pemkot bisa lebih mudah melakukan penindakan atas penjualan ilegal minuman beralkohol di Kota Surabaya “Kalau Pemkot punya data yang jelas mengenai jumlah dan distributor yang berijin, otomatis penindakannya juga gampang, Makanya kami berharap Pemrov Jawa Timur bisa memahami kondisi yang memprihatinkan ini dengan ikut mendorong penuntasan Raperda Pengendalian Mihol, ” pungkasnya.(rob)

Loading...

baca juga