D-ONENEWS.COM

Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pamekasan


Surabaya (DOC) – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunjuk Wakil Bupati Pamekasan Halil untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati Pamekasan sejak 11 Agustus 2018. Surat Perintah Tugas (SPT) disampaikan kepada Wabup Halil di ruang kerja, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya Senin (14/8/2017).
SPT berisikan tiga hal. Pertama, menjalankan tugas dan wewenang bupati selama Bupati Pamekasan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan. Kedua, tetap berkoordinasi dengan Bupati selama pelaksanaan tugas. Ketiga, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Bupati Pamekasan.
Dalam sambutan penerimaan, Pakde Karwo sapaan akrabnya, mengatakan penunjukkan dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan sehingga pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Demikian pula, pelayanan kepada masyarakat dan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan di Pamekasan tetap berjalan dengan baik.
“Untuk itu, agar Plt Bupati aktif melakukan silaturahim dengan DPRD dan masyarakat,” ujarnya.
Hal sama juga aga dilakukan kepada jajaran anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pamekasan, yakni kapolres, dandim, kajari, dan kepala pengadilan negeri.
Dengan dialog, lanjut Pakde Karwo, akan tercipta rasa aman dan nyaman. Sementara itu, untuk hal-hal strategis Plt. Bupati diminta untuk melakukan konsultasi kepada dirinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Dalam kesempatan sama, Gubernur juga mengingatkan kepada Sekda Pamekasan untuk membantu penuh dan melaksanakan perintah Plt. Bupati serta tidak berpolitik. “Sekda harus normatif struktural, maka pemerintahan berjalan,” pesannya.(bah)

Loading...

baca juga