D-ONENEWS.COM

Gudang Pil PCC di Surabaya Digerebek Polisi


Jakarta, (DOC) – Tim Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya. Dalam penggerebekan ini, petugas juga berhasil mengamankan 1 tersangka.
“Semalam kami lakukan penggerebekan terkait pil PCC di alamatnya Perumahan Wisma Permai Timur 1, Kota Surabaya. Gudang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, Selasa (19/9/2017).
Eko menambahkan, seorang berinisial H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. H diduga berperan sebagai distributor pil PCC.
“Tadi malam juga kami lakukan penangkapan satu tersangka, inisialnya H. Dia sebagai pendistribusi pil PCC,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain zenith dan carnophen.
“Ada zenith, terus ada namanya carnophen,” sambung Eko.
Namun Eko enggan membeberkan jumlah barang bukti yang disita. Hasil penggerebekan itu akan dirilis Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga