D-ONENEWS.COM

HARI INI TIMSEL TETAPKAN 4 BESAR CALON ANGGOTA KPU JATIM PERIODE 2014-2019 (PENAMBAHAN)

Pengumuman Empat Besar Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Periode 2014-2019 (Penambahan)

Surabaya, kpujatim.go.id- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah menetapkan empat (4) besar peserta seleksi Calon Anggota KPU Jatim Periode 2014-2019 (Penambahan), hari ini (Selasa, 7/8). Demikian disampaikan Ketua Tim Seleksi, Achmad Jainuri saat dimintai keterangan.

Ketua Timsel mengungkapkan pula nama-nama peserta yang lolos dalam empat besar bursa seleksi Calon Anggota KPU Jatim Periode 2014-2019 (Penambahan). “Mereka yang lolos dalam empat besar yaitu Agus Edi Winarno, Atoilah, Insan Qoriawan, dan Rochani,” terangnya (7/8/2018).

Keempat peserta yang masuk dalam empat besar ini menurut Jainuri diputuskan berdasarkan pertimbangan hasil penggabungan dari nilai seleksi administrasi, tulis, psikologi, kesehatan dan wawancara. Adapun standar penilaiannya berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota serta Keputusan KPU Nomor 35/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota.

“Mayoritas mereka yang terpilih ini adalah orang-orang yang memiliki pengalaman dalam manajemen kepemiluan, sistem politik di Indonesia, peraturan serta Undang-undang terkait dengan kepemiluan. Dan pengalaman ini yang Kami perdalam dalam materi wawancara kemarin (6/8). Hasilnya pun ternyata mereka ini adalah anggota, Ketua, mantan anggota KPU di daerah,” jelas Ketua Timsel.

Berikutnya nama-nama empat besar peserta seleksi Calon Anggota KPU Jatim ini akan disampaikan kepada KPU RI.

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Periode 2014-2019 (Penambahan)

(AACS)

KPU Jatim

Loading...