D-ONENEWS.COM

Indikasi Permainan Proyek Box Culvert Sidotop Wetan

Surabaya,(DOC) – Blacklist terhadap kontraktor rekanan pemkot surabaya berdampak pada mangkraknya pengerjaan sejumlah proyek pemasangan box culvert.
Kondisi ini terjadi hampir sejumlah kawasan seperti diantaranya di kawasan Sidotopo Wetan, Balongsari Tandes, dan Raya Gubeng.
Mangkraknya pembangunan infrastruktur tersebut, sangat mengkhawatirkan pengendara, sebab terdapat lubang – lubang yang dibiarkan terbuka dan bisa menimbulkan kecelakaan.
Simon Leukatompessy, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya mendesak agar Pemkot segera melanjutkan pengerjaan proyek dengan meminta pertanggungjawaban rekanan yang telah di blacklist.
”Rekanan bisa menlanjutkan pengerjaan dengan cara swakelola, karena jika terus dibiarkan, dampaknya dirasakan oleh warga langsung,”katanya,Rabu(12/2/2014).
Informasi yang mencuat, khususnya pengerjaan proyek box culvert dikawasan Sidotopo Wetan, indikasi adanya permainan pemenang lelang yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan kota Surabaya dengan pihak rekanan PT Putra Negara sangatlah terlihat.
Proyek senilai Rp. 15 milliar yang dianggarkan pada tahun 2012 lalu, telah diberikan ke PT Putra Negara selaku rekanan pelaksana. Pada tahun 2013, anggaran proyek tersebut ditambah menjadi Rp. 37 milliar untuk total seluruh pengerjaan proyek pemasangan box culvert dikawasan Sidotopo Wetan. Selama dua tahun, PT Putra Negara menyelesaikan pengerjaan proyek itu, hanya 76 persen, sehingga Dinas PU mengeluarkan blacklist kepada rekanan tersebut.
Sekarang Pemkot terkesan menutup mata dengan membiarkan proyek tersebut mangkrak. Bahkan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan selaku leading sector lelang proyek, tidak memberikan sangsi denda kepada rekanan pemenang lelang.
Sejumlah kalangan di internal Pemkot, menyebutkan bahwa pihak rekanan telah menyetor sejumlah dana ke instansi terkait untuk memuluskan lelang, hingga anggaran pengerjaan proyek terpotong. Sayangnya, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan kota Surabaya Erna Purnawati belum bisa memberi keterangan, karena berada diluar ruang kerjanya.(en/r7)

Loading...