D-ONENEWS.COM

Industry Tak Miliki IPAL Masih Tinggi, DLH Siap Sidak

Ali Murtadlo

Surabaya,(DOC) – Limbah cair domsetik maupun industry, hotel dan rumah sakit yang dibuang langsung ke sungai Kalimas masih cukup tinggi. Hal ini bisa membuat rusaknya ekosistem di sungai dan bahkan bisa membahayakan kesehatan warga Surabaya.

Tak dapat dipungkiri, setiap hari warga Surabaya menggunakan air sungai Kalimas yang dikelola oleh PDAM untuk aktivitas kehidupan. Jika tidak ada kesadaran dari pelaku industry dan warga untuk mengelola limbah cair sebelum dibuang ke sungai Kalimas, maka  kandungan zat berbahaya dari limbah-limbah tersebut akan semakin tebal dan sulit terurai.

Sebagian besar warga Surabaya yang mendapat suplai air produksi PDAM akan mengkomsumsi limbah-limbah cair itu.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang(Kabid) Dinas Lingkungan Hidup(DLH), Ali Murtadlo, Selasa(24/4/2018).

Minimnya kesadaran para pelaku usaha yang membuang limbahnya langsung tanpa di kelola terlebih dahulu, dapat terbukti dengan pengajuan izin instalasi pengolahan air limbah(IPAL) yang masih dibawah target.

“Pengajuan izin IPAL minim bahkan tahun ini jauh dibawah target. Upaya DLH memberikan pembinaan dan pemahaman ke para pelaku usaha,” kata Ali saat ditemui diruang kerjanya.

Ia menjelaskan, biasanya para pelaku usaha merasa kesulitan dan kurang paham dasar teknik pengelohan air limbah sehingga mereka tak mengajukan izin IPAL. Selain itu, mereka juga keberatan dengan syarat dan lama nya waktu pengurusan izin IPAL.

“Kalau waktu bisa di percepat, tapi persyaratannya harus lengkap,” imbuhnya.

Penyediaan IPAL bagi setiap kegiatan usaha ini, menurut Ali, merupakan kewajiban bagi para pelaku usaha seperti yang diatur dalam Perda Nomer 12 Tahun 2016.

“Pasal 16 disebutkan pelaku usaha atau kegiatan yang menghasilkan limbah cair, wajib memiliki,IPAL serta memiliki izin pembuangan air limbah,” terang Ali.

Dalam waktu dekat ini, DLH akan melakukan inspeksi mendadak(Sidak) di sejumlah pelaku industry yang masih belum melengkapi kewajibannya. Sidak nanti juga akan dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman sekaligus mensosialisasikan pentingnya penyediaan IPAL

“Biar tertib, kita akan tingkatkan pengawasan dengan menggelar Sidak rutin ke setiap badan usaha yang menghasilkan limbah cair,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...