D-ONENEWS.COM

Jarang Gelar Rapat, Anugrah Ariyadi Kritik Kinerja Komisinya di Dewan

Surabaya,(DOC) – Tiga bulan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugerah Ariyadi sudah mengeluhkan kinerja komisi-nya.

Politisi PDIP ini, mengaku kesulitan melakukan koordinasi dengan anggota komisi B lainnya untuk membahas program kerja.

“Diajak rapat internal saja susah, malah senangnya rapat melalui grup WA, bahkan tidak jarang keputusan diambil melalui perbincangan di Medsos(media sosial,red). Ini apa-apaan, yang namanya rapat itu ya jangan di dunia maya, fisiknya juga harus hadir,” cetus Ariyadi, Selasa(17/4/2018).

Ariyadi yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini, juga mengeluhkan soal ‘melempem’ nya anggota komisi B untuk diajak menjadwal rapat internal seminggu sekali dan rapat dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) 3 bulan sekali.

Menurut dia, usulannya tersebut malah ditolak mentah-mentah.

“Padahal sejak mutasi kemarin, beberapa SKPD yang dalam koordinasi Komisi B kepalanya diganti orang baru, ini kan penting untuk tatap muka terkait program-programnya,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti soal surat permohonan rapat dari masyarakat ke komisi B yang tak terlaksana semuanya. Anugrah menduga adanya unsure kesengajaan untuk menyeleksi diam-diam surat-surat tersebut, sehingga tidak seluruh anggota mengetahuinya.

“Artinya, ada yang mengendalikan Sekretaris Komisi dari Sekwan (Sekretaris DPRD,red) agar surat yang masuk hanya diketahui beberapa orang. Contoh kongkrit surat Walikota terkait pengangkatan PLH PD Pasar Surya. Kenapa sampai sekarang kok belum di hearingkan(rapat dengar pendapat,red),” tegasnya.

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, masa jabatan tiga Direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya(PDPS) telah berakhir dan sekarang sudah di tunjuk pelaksana tugas(Plt). Namun sejauh ini komisi B yang bertugas mengkontrol kinerja PDPS, belum juga meng-agendakan hearing, padahal hal itu dinilai penting karena menyangkut kinerja BUMD dengan pimpinan baru.

“Makanya boleh dong kalau saya curiga sudah selesai, artinya sudah ditemui di luar ruang komisi dengan tidak melibatkan semua anggota,” tudingnya.

Dirinya berharap akan ada perbaikan kinerja anggota Komisi B dalam menjalankan tugas-tugasnya yang dianggap masih rendah dibanding komisi – komisi lainnya.

“Kalau ingin bukti silahkan cek di Sekwan, berapa kali komisi B menggelar rapat, karena ada kaitannya dengan permintaan Mamin(makan minum,red) yang disertai absensi. Kalau saya tidak bersikap, saya merasa tidak ada gunanya dikirim fraksi PDIP untuk masuk di komisi ini dengan posisi Wakil Ketua,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Anugrah juga mengungkit soal hari kerja tanpa kegiatan yang seharusnya hari-hari diluar agenda Kunjungan Kerja(Kunker) bisa dimanfaatkan untuk rapat. “Seperti Senin(16/4/2018) kemarin. Itu benar-benar kosong dan tidak kunker. Sayangkan APBD nya  untuk membayar orang-orang yang tidak bekerja untuk rakyat,” celotehnya.

Pernyataan itu, nampaknya tak mendapat respon dari Sekretaris Komisi B DPRD kota Surabaya, Edi Rahmat. Bahkan saat dikonfirmasi, politisi partai Hanura itu, tak berminat mengkomentari kritikan teman dalam satu ruang kerja.(spn/r7)

Loading...