D-ONENEWS.COM

Jumlah Bacaleg Berkurang, 4 Parpol Kurangi Bacalegnya Karena Berbagai Pertimbangan

foto : Nurul Amalia

Surabaya,(DOC) – Masa perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon legislative (Bacaleg) DPRD kota yang di ajukan oleh 16 Partai Politik (Parpol) telah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, pada pukul 23.59 Wib, Selasa(31/7/2018) kemarin malam.

Selama kurun waktu tersebut, terdapat 4(empat) Parpol yang mengurangi Bacalegnya, karena berbagai pertimbangan. Ke-empat Parpol tersebut, yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Solideritas Indonesia (PSI).

“Ada yang diganti nama Bacalegnya karena berkas belum lengkap, sakit dan mengundurkan diri. Ada juga yang tahu, kalau berkasnya TMS(tidak memenuhi syarat,red) tapi tidak diganti,” ungkap Nurul Amalia Komisioner KPU Surabaya divisi Teknis, Rabu(1/8/2018).

Nurul menjelaskan, Partai Garuda yang semula mengajukan Bacalegnya sebanyak 15 orang, kini berkurang 1(satu) menjadi 14 orang akibat berkas yang belum komplit.

Kemudian, Partai Berkarya yang pada awalnya mendaftarkan 50 orang Bacalegnya ke KPU, sekarang berkurang 5(orang) menjadi 45 Bacaleg, karena ada yang mundur dan beberapa Bacalegnya kurang lengkap berkasnya.

Partai ketiga, lanjut Nurut, yakni PKPI yang mengajukan 19 orang Bacaleg, kini menjadi 17 orang Bacaleg karena mengundurkan diri.

“Kalau PSI (Partai Solidaritas Indonesia) bacalegnya tetap 22 orang, meski mereka tahu ada satu bacaleg yang pasti tidak memenuhi syarat dan dicoret, karena ijazah SMA yang setara kelas 2 SMA,” imbuhnya.

Setelah perbaikan berkas persyaratan pendaftaran, tahapan KPU berikutnya, yakni melakukan verifikasi data perbaikan Bacaleg, mulai hari ini, Rabu(1/8/2018), sampai tanggal 7 Agustus 2018. Menurut Nurul, dalam proses verifikasi ini, masih ada kemungkinan jumlah Bacaleg akan berkurang lagi karena berkasnya tidak memenuhi syarat.

“Bisa jadi setelah verifikasi ditemukan bacaleg yang berkas perbaikannya tidak memenuhi syarat, maka bisa dicoret juga,” tandasnya.

Sebelumnya, KPU telah memberikan rekomendasi berupa tanda terima kepada sejumlah Parpol untuk memperbaiki berkas sampai Selasa(31/7/2018) kemarin.

Nurul menyatakan, Parpol yang harus memperbaiki berkas hampir semua yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya( Gerindra ), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Garuda.

“Yang paling terakhir Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan  Partai Berkarya,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga