D-ONENEWS.COM

Kacang Kulit Isi Sabu Dibongkar Polrest Pekalongan

Pekalongan,(DOC) – Penyebarkan narkoba jenis shabu model baru diungkap oleh Polres Pekalongan Jawa Tengah, Rabu(22/2/2017). Sabu-sabu seberat 4,5 gram yang terbagi dalam 11 paket dimasukkan kedalam kulit kacang.
Terbongkarnya peredaran narkoba ini oleh polisi, ketika barang bukti tersebut dititipkan kepada pembesuk narapidana (Napi) Lapas kelas IIA, Pekalongan Jawa Tengah. Pelaku bernama Abu Yusuf ditangkap di stasiun kereta api (KA) yang berada di sekitar Lapas.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolret Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan. “Tersangka masih dimintai keterangan di Satnarkoba (Satuan Narkoba,red) untuk diproses dan pengembangan kasus,” ungkap Kapolres Pekalongan, AKBP Enriko Sugiyanto Silalahi, Rabu (22/02/17).
Kejadian bermula ketika Satuan Narkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang sedang membesuk kedapatan membawa sabu di dalam makanannya.
“Setelah mendapat kabar, anggota Satnarkoba bersama petugas Lapas langsung melakukan pencarian orang yang menitip barang tersebut. Pencarian dibagi 3 tim yaitu di Stasiun KA, terminal bus dan sekitar Lapas,” imbuhnya.
Ditangan Abu Yusuf, Polisi menyita 11 paket sabu seberat 4,5 gram yang di bungkus kecil-kecil ke dalam kulit kacang, Hp nokia biru, 13 butir psikotropika yakni alprazolam 4 butir, merlopam 3 butir, deasepam 2 butir, algama 4 butir dan 23 butir kacang kulit.
Pelaku yang berasal dari Kampung Sawah Besar, Semarang ini, dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.(ut/wat/rob7)

Loading...