D-ONENEWS.COM

Kasus Penyekapan 17 PRT, Polri Harus Tegas

Jakarta, (DOC) – Profesionalisme Polri diuji dalam kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap 17 pembantu rumah tangga (PRT) di Bogor, Jawa Barat. Pada kasus ini ada dugaan keterlibatan mantan perwira tinggi Polri Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang bersama Mutiara istrinya.
Kekhawatiran Polri tidak bisa bertindak tegas muncul karena kerap kali kepolisian melindungi personilnya yang melanggar hukum, atau menutupi fakta keterlibatan anggota atau mantan anggotanya. Kemarin (25/2) status Mutira dinyatakan sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan gelar perkara Polres Bogor Kota bersama tim asistensi Mabes Polri dan Polda Jawa Barat. Namun, hari ini (26/2), Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie menyatakan bahwa istri Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang belum tersangka. Penetapan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah adanya laporan visum dan keterangan saksi yang memberatkan.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyoroti kinerja kepolisan yang menangani kasus ini. Menurutnya, terdapat sebuah keraguan untuk menindak lebih lanjut. “Polresta Bogor tak menanggapi ini secara serius, mereka kalang kabut ketika LSM dan Kapolda turun tangan. Dugaan melindungi korps disini sangat kuat,” ucap Neta.
Neta juga mengisyaratkan kasus ini akan menambah berat citra buruk kepolisian di mata masyarakat. “Ini sebuah preseden buruk bagi pembangunan citra Polri sebagai aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Destina Lestari anak mantan Kapolri Widodo Budidarmo, menyangkan dengan terjadinya peristiwa penyekapan dan kekerasan terhadap 17 pembantu rumah tangga (PRT) di kediaman Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang.
“Sangat tidak manusiawi. Entah apa yang dipikiran pelaku saat itu, saya sangat malu apalagi pelaku berasal dari lingkungan kepolisian juga,” ucap Destina. Ia juga mempertanyakan kehadiran suami pelaku saat itu, sebagai seorang perwira tinggi kepolisian, menurutnya Brigjen Mangisi Situmorang, harus bertanggung jawab terhadap perilaku isterinya.
“Tidak mungkin suaminya tidak tahu. Dia kan sudah tak aktif lagi jadi pasti selalu di rumah. Memberi rasa aman di rumahnya saja tidak bisa, bagaimana jika ditugaskan untuk melayani masyarakat di luar,” papar alumni Sorbonne University, Paris ini.
Kasus penyekapan dan penyiksaan 17 PRT ini berawal dari laporan salah satu korban, Yuliana Lewier kepada polisi pada 13 Februarilalu yang mengatakan telah diperlakukan secara kasar dan mengaku disekap selama bekerja di kediaman sang Jenderal. (r4)

Loading...