D-ONENEWS.COM

Keberadaan Tower Michrosell Banyak Masalah

tower_microsellSurabaya,(DOC) – Pemasangan tower Michrosell ditengarai ada kejanggalan. Beberapa temuan kasat mata adalah dampak dari pemasangan yang ditimbullkan. Salah satunya, pemasangan kabel fiber optik. Jaraknya, ratusan meter dari titik tower.
Beberapa temuan tersebut diantaranya, sisa galian kabel fiber optik yang masih berantakan. Bahkan, pantauan media ini, galian tersebut mulai mengganggu kenyamanan pengendara. Di kawasan Tenggilis bahkan ditemui sisa juntai kabel fiber yang tidak tertutup rapi.
Bahkan, terdapat sebuah segel serta papan pemberitahuan bekas galian yang dibuang di saluran air. Kabel sisa galian sepanjang 10 meter ini terlihat menjuntai. Pun didapati hal serupa di kawasan Jemursari Surabaya.
Tidak hanya itu, di kawasan raya tepatnya didepan Rumah Sakit Islam, sebuah menara tower michrosell didapati berdiri tegak ditengah Ruang Milik Jalan(Rumija). Juntaian kabel fiber optik yang menyambungkan tower michrosell tersebut diketahui merupakan akses saluran bagi provider komunikasi.
Ketua komisi C DPRD Kota Surabaya, H. Syaifudin Zuhri membenarkan temuan tersebut. Itu setelah pihaknya melakukan sidak di beberapa ruas protokoler kawasan yang dimaksud, Selasa (29/3).’’Itu ada ketidak beresan dalam aktifitas pemasangan utilitas. Ditengarai memang pemasangan ini tidak berizin,’’ terangnya saat dikonfirmasi, Selasa(29/3/2016).
Diterangkan dia, pemasangan kabel fiber optik ini tidak mengindahkan Perda Nomor 48 Tahun 2015, tentang utilitas.’’PU Bina Marga seharusnya tidak asal menyetujui mana kala ada perusahaan nakal yang melakukan pemasangan seperti itu. Jadi akhirnya berdampak pada pelaksanaan pengerjaan di lapangan,’’ urai politisi asal FPDIP ini.
Menurut legislator yang akrab disapa Cak Ipuk ini, dengan pembiaran tersebut dinilai menikam kebijakan Walikota Surabaya. Sebab, aturan yang ditetapkan dan seharusnya terus dimonitor justru terkesan asal-asalan.
’’Ini seharusnya SKPD terkait bisa bersikap. Jangan asal semau gue. Akhirnya berdampak merugikan banyak pihak karena kenakalan pihak-pihak tertentu,’’ terangnya.
Komisi C, ditambahkan dia segera membahas adanya temuan tersebut secara internal. Dalam pekan ini, Pemkot Surabaya akan diklarifikasi menyoal hal itu.’’Ketika indikasi kejanggalan itu benar, jangan ragu untuk dipangkas,’’ imbuhnya.(ej/r7)

Loading...