D-ONENEWS.COM

Kejari Surabaya Terima Berkas Kasus Pemukulan Sesama Wartawan

foto ; Abd. Azis saat fisum di Polsek Wonokromo

Surabaya,(DOC) – Berkas perkara kasus penganiayaan sesama profesi yang melibatkan Bagus Priyono, wartawan salah satu TV lokal yang berkantor di Surabaya sebagai tersangka, sudah diterima jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Surabaya.
Saat dikonfirmasi, jaksa Darwis dari Kejari Surabaya membenarkan hal itu. “SPDP tertanggal 4 September 2017 dan berkas masuk ke kita tanggal 6 September 2017,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat(8/9/2017).
Ditambahkan Darwin, selanjutnya pihaknya bakal meneliti berkas dari penyidik kepolisian. “Apabila kita anggap lengkap segera mungkin kita nyatakan P-21 dan selanjutnya bisa dilakukan tahap II. Namun kalau ada yang perlu ditambahkan penyidik, kita nyatakan P-19 dan kita memberi petunjuk ke penyidik guna dilengkapi,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Abdul Azis (29), bermula saat sedang latihan rutin futsal bersama rekan se pokja di Mangga Dua, Jagir, Wonokromo Surabaya pada Jumat (11/8/2017) lalu.
Saat itu bagus yang tidak bisa melewati Azis bertindak brutal dengan melayangkan pukulan ke wajah Azis.
Akibat ulah Bagus tersebut, Aziz mengalami luka serius di bagian muka, patah hidung dan memar di  bagian mata kirinya, sehingga penglihatannya terganggu.
Atas peristiwa pemukulan tersebut, Azis tidak berterima dengan perlakuan tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebur ke PolsekWonokromo.
Berdasarkan Laporan Polisi LP Nomor: STPL/415/B/VIII/Jatim/Restabes sby/Wnkrm, Aziz melaporkan Bagus Priyono atas dugaan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kini pelaku telah ditetapkan tersangka dan tak boleh meninggalkan kota Surabaya.
“Penetapan tersangka ini termasuk sudah menjadi tahanan kota. Bagus wajib lapor 2 kali dalam seminggu, sehingga dia tak boleh meninggalkan kota Surabaya,” ungkap Abd Azis yang mendapat informasi pihak kepolisian melalui pengacaranya,Sabtu(9/9/2017).
Bagus sendiri mempunyai agenda penugasan untuk meliput acara pameran IT di luar negeri yang terpaksa dibatalkan. Rencananya tersangka kasus pemukulan wartawan itu, akan berangkat ke Inggris pada Sabtu(9/9/2017) hari ini. Sebelumnya, Bagus sudah mengurus dokumen perizinan perjalan mulai tiket hingga visa tinggal selama di Eropa.(rob)

Loading...