D-ONENEWS.COM

Kementerian PUPR Salahkan Pemda Soal Kualitas Rendah Rumah Subsidi

Ilustrasi rumah subsidi.

 
Jakarta, (DOC) – Program pemerintah dalam memberikan bantuan kepemilikan rumah bagi masyarakat berjalan tidak efektif. Sebab, rumah subsidi pemerintah ternyata berkualitas rendah. Akibatnya masyarakat yang telah akad kredit rumah subsidi emoh menghuninya. Padahal, tujuan utama pembuatan rumah subsidi pemerintah ini agar dihuni oleh masyarakat.
Kenyataan ini diakui Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto. Menurutnya, dari hasil survei pemanfaatan rumah bantuan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), diketahui 30 persen rumah yang telah akad kredit tidak dihuni.
“Padahal, dari dua aspek utama efektivitas program ini salah satunya yaitu pemanfaatan oleh debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Eko dalam sebuah diskusi di Auditorium Kementerian PUPR, kemarin.
Setidaknya, ada lima alasan mengapa rumah subsidi tidak ditinggali oleh penghuninya, yaitu belum beroperasinya air dan listrik, serta belum adanya akses jalan yang baik.
Selain itu juga karena kualitas bangunan yang kurang baik, hingga keinginan pembeli untuk menyelesaikan masa kontrakan yang lama atau pindah lokasi tugas.
“Bila kualitas bangunan rendah, itu disebabkan berbagai faktor. Jadi, tidak tunggal karena Kementerian PUPR,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah daerah juga memiliki peran untuk memastikan kualitas bangunan rumah subsidi prima.
Pasalnya, pemda lah yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin kepada pengembang sebelum mereka membangun kawasan hunian.
“Karena itu, kalau rumah itu jadi seharusnya kan layak huni. Mungkin, karena tidak ada pengawasan,” ujarnya.(kcm/ziz)

Loading...

baca juga