D-ONENEWS.COM

Kepala Desa Bangun Ruko Diatas Tanah Makam Warga

Lumajang,(DOC) – Tanah wakaf warga Sidosari, kelurahan Karangsari, Sukodono, Lumajang, Jawa Timur, seluas 6 ribu 760 meterpersegi, yang diperuntukkan sebagai tempat pemakaman umum(TPU), akan dialih fungsikan menjadi Rumah Toko(Ruko)
Bangunan Ruko itu mulai didirikan oleh Kepala desa Karangsari yang mengundang reaksi warga desa Sidosari untuk melakukan aksi penolakan. TPU yang masih aktif digunakan oleh warga itu,  mulai mencaplok makam milik warga, akibat bangunan Ruko yang kian meluas.
Aksi penolakan warga masih di wujudkan dengan aksi corat coret tembok Ruko dan mendatangi kantor perangkat desa dan kecamatan untuk meminta penjelasan terkait TPU yang dialih fungsikan.
Salah satu penduduk Sidosari mengungkapkan kekesalannya atas aksi jarah tanah TPU untuk kepentingan bisnis. Menurutnya semula warga tidak mempermasalahkan bangunan itu, karena alasannya untuk keperluan rukun kematian.
“Ini makam, kalau dibangun Ruko, terus warga yang meninggal akan dimakamkan di mana?,” kesal warga yang enggan menyebut namanya, saat di temui d-onenews.com, Minggu(21/8/2016) .
Ia menjelaskan, lahan TPU ini, dulu milik warga Sidosari yang me-wakaf-kan tanahnya, meski secara lisan. Sehingga warga telah menggunakan tanah ini untuk memakamkan warga selama puluhan tahun.
“Warga sudah klarifikasi ke kecamatanan, tapi Camat Sukodono mengaku tidak tahu persoalan itu. Lurah Karangsari pemilik bangunan juga susah di temui. Warga akan menghadap ke Pemkab untuk meminta solusi atas persoalan ini,” pungkasnya.(mam/r7)

Loading...