D-ONENEWS.COM

Kerusuhan Demo May Day Yogyakarta, 12 Mahasiswa Jadi Tersangka

Jakarta (DOC) – Tersangka kerusuhan demo May Day di Yogyakarta bertambah menjadi 12 orang. Keseluruhan tersangka itu merupakan mahasiswa yang terlibat dalam aksi demo yang berujung pembakaran pos polisi. Para tersangka ini merupakan bagian dari 69 mahasiswa yang diamankan Polda DIY.

“12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di sela acara Apel Kasatwil 2018 di lobi Auditorium PTIK/STIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Ketika ditanyai apa saja peran tersangka, Setyo tak menjelaskan secara detail. Jenderal bintang dua ini hanya menyebut keterlibatan para tersangka dalam aksi demo sebagai pelaksana di lapangan.

“Dari 69 yang ditangkap, yang diamankan, 12 sudah tersangka. Baru pelaksana-pelaksana lapangan,” ujar Setyo.

Setyo mengatakan, seluruh orang yang diamankan saat ini masih diselidiki identitasnya, apakah benar mahasiswa atau bukan.

“Sekarang sedang dalam pendalaman, penelitian. Kami ingin lihat identitas mereka betul mahasiswa atau bukan. Karena kalau mahasiswa, kita koordinasi dengan kampus,” ucap Setyo.

Aksi demo berujung pembakaran pos polantas terjadi di simpang tiga kampus UIN Yogyakarta bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Selasa (1/5) sore.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga