D-ONENEWS.COM

Komisi C Minta Pemkot Evaluasi Penertiban Pasar Tumpah

ilustrasi

Surabaya,(DOC) – Anggota komisi C DPRD kota Surabaya, Sudirjo meminta Pemkot tak asal menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan, jika tak disertai dengan penataan. Pasalnya, menurutnya, para pedagang akan kembali ke tempat semula meski penertiban telah dilakukan.
“Pedagang pasar tumpah memang menganggugu jalan, tapi jika tak diwadahi akan kembali lagi karena memang kebutuhan untuk mencari makan,” ujarnya, Selasa (2/1/2018)
Politisi PAN mengharapkan, para pedagang yang berdagang di pasar tumpah dimasukkan ke pasar tradisional yang ada di sekitar kawasan tersebut. Namun, sebelumnya harus ada pembenahan pasar tradisional agar bisa menampung pedagang yang meluber di jalan.
“Seperti Pasar Tembok Dukuh, Asem Rowo kemudian Kali Butuh itu harus dibenahi,” katanya.
Ia menegaskan, pembenahan yang dilakukan, diantaranya dengan membangun pasar menjadi beberapa lantai, selanjutnya mengelompokkannya berdasarkan cluster tertentu.
“Jika sudah begitu, jangan ada yang berdagang di luar. Seperti di Keputran, dulunya yang di atas jualan, di luar juga. Ajhirnya, orang milih yang di luar,” paparnya.
Sudirjo menegaskan, pemerintah kota mempunyai kewajiban untuk melakukan penataan dan menyediakan ruang bagi para pedagang.
“Tidak asal digusur, dagangannya diangkut ke truk. Saya trenyuh melihat itu,” katanya.
Anggota Komisi C ini mengaku, kecewa dengan kinerja PD Pasar Surya. BUMD milik pemerintah kota Surabaya ini menurutnya hanya bisa menarik retribusi saja. Padahal, selama ini PD Pasar mendapatkan sunsidi dari pemerintah kota.
“Kalau menurut saya, jika seperti ini, dibubarkan saja PD Pasar,” tegasnya.
Ia menyatakan, usulannya pembubaran PD pasar pernah disampaikan ke Bappeko. Menurutnya, pasar tradisional yang ada di Kota Surabaya ditangani Dinas koperasi dan UMKM serta  Dinas Perdagangan.
“Dinas Perdagangan menangani supply bahan. Sedangkan Dinas Koperasi member kredit kepada pedagang,” pungkasnya.(adv/r7)

Loading...