D-ONENEWS.COM

Komisi D Anggap THR Butuh Revitalisasi, Pemkot Segera Susun DED

foto : Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya bersama Kadisparta Sidak di THR Surabaya

Surabaya,(DOC) – Pasca dilimpahkan ke Pemkot Surabaya, kondisi Taman Hiburan Rakyat(THR), jalan Kusuma Bangsa Surabaya kian memprihatinkan dan tak layak di kunjungi.

Komisi D DPRD kota Surabaya yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi tersebut, Rabu(23/5/2018) sore, menilai 85 persen kondisi fisik banguan membahayakan bagi para pengunjung. Untuk itu perlu adanya revitalisasi bangunan THR secara total oleh Pemkot Surabaya.

“Kekuatan APBD tahun 2018 sebesar Rp 9,2 triliun. Seharusnya ada prosentase kontribusi untuk revitalisasi THR agar diminati warga,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana.

Selama ini, lanjut Agustin, gedung THR ini dikuasai oleh PT Sasana Boga yang pada April 2019 nanti, sewa kontraknya berakhir dan dilimpahkan ke Pemkot Surabaya sebagai pemilik asset.

“Kami ingin membuktikan langsung kondisi gedung THR, karena ada laporan bahwa kondisinya sangat kumuh,” ungkap Titin sapaan akrab Agsutin Poliana.

Politisi PDIP ini, menyarankan agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparta) atau Dinas Pemukiman Rakyat, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota (DPRCKTR) memulai pembuatan detail engginering design(DED) untuk revitalisasi gedung yang dulu pernah menjadi ikon kota Surabaya ini.

Desain tersebut mencakup juga fungsi THR nanti yang akan dimanfaatkan sebagai lahan kesenian apa saja, lengkap beserta anggaran interior nya.

“Kalau Wali Kota hendak memindah kegiatan pementasan budaya di THR seperti ludruk, ketoprak, wayang orang dan stan ke gedung tersebut, tetap saja harus dipikirkan desainnya dan itu semua tentu memerlukan anggaran,” pungkas Titin.

Dalam sidak tersebut, hadir juga Plt Kadisparta kota Surabaya, Irvan Widyanto bersama para staffnya.(hm/r7)

Loading...