D-ONENEWS.COM

Komplotan Begal Sadis Berhasil Diringkus, Setelah Beraksi 50 Kali

Foto : Komplotan begal sadis di Mapolrest Lumajang

Lumajang,(DOC) – Komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Lumajang akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Lumajang, 5 pelaku perampasan motor di jalanan, yang selama ini dikenal sebagai aksi begal motor akhirnya tersungkur, Dua orang diantaranya harus menjalani perawatan di Rumah sakit Bhayangkara Lumajang karena mendapatkan tembakan polisi saat berusaha kabur ketika akan ditangkap.
Lima tersangka masng-masing Rudi (26) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Suyanto (21) dan Rudi keduanya warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, dan Dani (21) warga Desa Pandanwangi,Kecamatan Tempeh, dan 1 penadah curian yakni Suyono warga Dusun Gunung Lor, Kecamata Klakah.
Penangkapan terhadap para kawanan begal ini setelah anggota Sat Reskrim melakukan penyidikan selama 3 bulan, yang akhirnya berhasil menangkap pelaku penadah curian yakni Suyono (41) warga Dusun Lor, Gunung, Desa Mlawang, Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, dan berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor hasil kejahatan. Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku penadah dirinya mendapatkan sepeda motor curian dari Rudi, Rudi Haryanto, Suyanto, Dani, dan dua DPO AD, ADM.
Setelah itu Resmob berhasil menangkap Rudi dan Rudi Haryanto ditangkap pada saat pesta miras di warung, Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka Rudi melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas memberikan tembakan mengenai kakinya.
Setelah berhasil menangkap dua tersangka, petugas selanjunya sekitar pukul 01.00 WIB petugas berhasil menangkap tersangka Suyanto saat melintasi jalan Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, namun pada saat dilakukan penangkapan Suyanto juga melaukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas mengadiahi timah panas.
Tak butuh waktu lama sekitar pukul 22.00 WIB petugas berhasil menangkap Dani (21) dirumahnya di Desa Pandanwangi,Kecamatan Tempeh.
Usai dilakukan penangakapan kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan karena luka tembak dibagian kakinya, setelah itu digelandang ke Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK MH.mengatakan, penangkapan tehadap tiga pelaku ini memerlukan waktu cukup lama, karena polisi harus memastikan dulu keberadaan ketiga tersangka sebelum melakukan penangkapan, karena para pelaku ini dikenal cukup gesit.
“Dalam melakukan aksinya ini tidak jarang melukai korbannya, tetapi merampas barang-barang milik korban,”terangnya.
Dari pengakuanya, tersangka telah melakukan aksinya di 50 TKP, diantaranya di wilayah kecamatan Tempeh, Pasirian Sumbersuko, Yosowilangun, Kunir, Rowokangkung, Kota Lumajang, Jatiroto, Randuagung, Candipuro, Kedungjajang, dan Jember.
“Ketiganya merupakan sindikat pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 50 TKP,”Ujar Kapolres.
Sementara barang bukti berhasil diamankan polisi adalah 16 sepeda motor berbagai jenis, dan satu unit kendaraan Triseda. Selain itu polisi juga mengamankan Handpone, BPKB dan dua STNK, serta dua buah clurit.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan untuk mengindentifikasi para pelaku pembegalan lainnya.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini. Untuk nama-nama pelaku yang berhasil melarikan diri identitasnya telah kami kantongi, mereka berinisial AD,DM, dan keduanya masih dalam pengejaran kepolisian,”pungkasnya.(mam/r7)

Loading...