D-ONENEWS.COM

Koordinasi Dengan Saksi Dan PPK, KPU Surabaya Berharap Rekapitulasi Pilgub Lancar

foto : Nurul Amalia

Surabaya,(DOC) – Rekapitulasi perolehan suara pada Pilgub Jatim 27 Juni lalu, akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, Kamis(5/7/2018) besok di aula lantai 3 gedung KPU kota Surabaya, jalan Adityawarman.

KPU sudah melakukan koordinasi dengan para saksi kedua pasangan calon(Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk dengan petugas panitia pemilihan kecamatan(PPK) untuk menyiapkan dokumen hasil rekapitulasi suara diwilayahnya masing-masing.

“Nanti dokumen yang mereka siapkan adalah dokumen DA-A dan DA-1 termasuk juga DA-2 serta menyiapkan proses yang terjadi saat hasil rekapitulasi,” kata Nurul Amalia, komisioner KPU Surabaya Devisi Teknis.

Ia menjelaskan, dokumen DA-A merupakan rekapan jumlah suara dari hasil pemungutan ditiap Tempat Perhitungan Suara (TPS) yang diserahkan ke panitia pemilihan suara tingkat kelurahan. Kemudian dokumen DA-A tersebut direkap ulang didalam form dokumen DA-1 untuk diketahui hasil perolehan suara per-kecamatan.

“Jadi nanti dokumen DA-1 itulah yang nanti akan dibacakan saat rekapitulasi tingkat kota pada tanggal 5 Juni besok,” jelasnya.

Dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jatim di tingkat kota Surabaya nanti, diharapkan bisa berjalan lancar tanpa diwarnai protes dari saksi-saksi Paslon yang masih belum terima dengan hasil pemungutan suara. Mengingat, lanjut Nurul, persoalan yang timbul dalam proses pencoblosan, telah diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Indikasinya adalah sudah disepakati, artinya keluarnya nanti sudah A1. Nanti kita undang para saksi masing-masing Paslon, Panwas tingkat kota, PPK dan tamu undangan untuk menyaksikan proses rekapitulasi suara,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga