D-ONENEWS.COM

Tak Ada Perbaikan Data Pasangan Calon Kepala Daerah Lagi

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Jawa Timur mengaku pesimis pelaksanaan Pilkada kota Surabayabisa terlaksana tepat waktu. Pasalnya perbedaan data dalam berkas persyaratan salah satu calon Wakil Walikota dari Partai Democrat dan PAN, akan sulit direvisi akibat effisudah tak bisa direvisi lagi.

Berdasarkan peraturan KPU, saat masa tahapan penelitian berkas persyaratan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota berlangsung, perbaikan berkas sudah tidak dapat dilakukan lagi baik dari partai pengusung maupun si calon itu sendiri. KPU harus menutup tahapan dan berani bersikap, menyatakan Pilkada di undur hingga 2017.

“Bisa saja ditunda karena pasangan calon sudah tidak bisa lagi memperbaiki. Kan tahapan perbaikan berkas sudah dilewati,” kata Komisioner KPU Provinsi Jatim divisi hukum, SDM dan Pengawasan, Arbiyanto, saat dihubungi, Kamis (27/8/2015).

Arbiyanto menambahkan, jika ditemukan ketidakcocokan nama pada ijazah, maka calon yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan yang atas perbedaan tersebut. “Sejauh bukan pemalsuan dan belum ada yang bisa membuktikan ijazah itu palsu. Calon yang bersangkutan masih bisa membuat surat pernyataan,” ungkap dia.

Ia memaklumi jika ada perbedaan nama pada ijazah. Termasuk perbedaan tempat kelahiran calon yang tidak sama. Menurut Arbiyanto, seluruh data pasangan calon, masih bisa dilakukan verifikasi ke pihak sekolah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Asal perbaikan data tersebut tidak melebihi waktu dan tanggal penetapan calon.

“Khusus perbedaan tempat lahir, selain membuat surat pernyataan. Calon juga wajib menyertakan surat keterangan dari Pengadilan Negeri,” jelas Arbiyanto.

Sebelumnya, KPU Kota Surabaya menemukan kejanggalan pada ijazah Dhimam Abror yang mendampingi Rasiyo. Didalam ijazah Dhimam tertulis tanpa huruf ‘H’ (Dimam).

 

Selain itu, tempat lahir di ijazah Madrasah Tsanawiyah Ketua Harian KONI Jatim itu berbeda dengan KTP. Di ijazah tertulis lahir di Jombang 17 Juli 1962, sedangkan di KTP tertulis lahir di Surabaya, 17 Juli 1962.(r7)

Loading...