D-ONENEWS.COM

KPU Lumajang Gelar Verifikasi Berkas Para Caleg

foto : komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Lumajang, Muhammad Ridhol Mujib SE

Lumajang,(DOC) – Berkas Calon Legeslatif di Lumajang sedang dilakukan Verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan KPU saat ini tidak lagi menerima perbaikan berkas dari masing masing Calon Legislatif.

Upaya tersebut merupakan pentahapan setelah masa perbaikan berkas yang telah diajukan pada tanggal 21 Juli sampai pada tanggal 31 Juli kemarin, dan semua Parpol sebanyak 15 Partai Politik yang telah menyerahkan berkas perbaikan dari masing masing calon legeslatif.

Dari sekian banyak Parpol hanya satu dari Partai Politik yang tidak menyerahkan perbaikan berkas sehingga para kandidat Caleg yang akan diusungnya tidak bisa berlaga dalam Pileg mendatang, Parpol yang tidak menyerahkan berkas perbaikan  yakni Partai Keadailan dan Persatuan Indonesia -PKPI.

“Dari semua Parpol sebanyak 15 Partai Politik yang telah menyerahkan berkas perbaikan dari masing masing calon legeslatif dan hanya satu partai politik yang tidak menyerahkan berkas sehingga dimungkinkan para kandidatnya tidak bisa ikut dalam laga Pilkada,” jelas Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Kabupaten Lumajang, Muhamad Ridhol Mujib  Jumat(3/8/2019).

Saat ini data dari masing masing Calon Legeslatif tersebut sejak tanggal 1 sampai tanggal 7 Agutus dilakukan Verifikasi kemudian pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 11 Agustus merupakan masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).

Semantara itu pada tanggal 12 Agustus akan dilakukan pengumuman masing masing kandidat legeslatif bisa berlaga dalam pertarungan Pemilihan legislatif ataukah tidak.

“Tentu saja berdasar dari masing masing berkas para kandidat yang sudah diserahkan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan PKPU,” Pungkas Ridho.(mam/r7)

Loading...