D-ONENEWS.COM

KPU Surabaya Mulai Distribusikan Surat Suara Pilgub Jatim Ke 31 Kecamatan

foto : ceremonial pemberangkatan distribusi surat suara Pilgub Jatim. Komisioner KPU Surabaya Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Miftakul Gufron kibarkan bendera KPU

Surabaya,(DOC) – Distribusi surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, Jumat(22/6/2018) pagi.

Distribusi surat suara ke 31 kecamatan se-kota Surabaya ini, akan digelar hingga Sabtu(23/6/2018) besok.

Kurang lebih 8(delapan) armada transportasi berupa mobil pick up yang dikerahkan KPU kota Surabaya untuk mengirim surat suara ke masing-masing kecamatan.

“Hari ini, Jumat (22/6/2018), KPU mengirimkan surat suara ke 16 kecamatan yang menjadi giliran pertama,” ungkap Komisioner KPU Surabaya Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Miftakul Gufron.

Keenam belas Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Wonocolo, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar, Rungkut, Sukolilo, Gubeng, Genteng, Tambaksari, Mulyorejo, Bulak, Kenjeran, Simokerto, Semampir, Pabean Cantian, Krembangan dan Bubutan.

Pemberangkatan distribusi surat suara itu, dilakukan tepat pukul 08.00 Wib, Jumat(22/6/2018). Secara simbolis, salah satu armada transportasi yang akan mengirim surat suara ke kecamatan Wonocolo di berangkatkan oleh komisioner KPU Surabaya dengan mengibarkan bendera KPU, pertanda bahwa distribusi surat suara Pilgub Jatim 2018 sudah bisa di mulai.

“Surat suara siap dikirim menuju Kecamatan Wonocolo, semoga diberi kelancaran hingga sampai tujuan,” tutur Gufron disela acara ceremonial pemberangkatan pengiriman surat suara, dikantor KPU Surabaya, jalan Adityawarman.

Nampak sejumlah petugas kepolisian dari masing-masing Polsek diwilayah kecamatannya, turut mengawal pendistribusian surat suara Pilgub Jatim yang akan digunakan pada 27 Juni mendatang

Sesampainya di kecamatan, surat suara itu dihitung ulang dengan melibatkan PPS, PPL, PPK, Panwascam dan Polsek dengan diawasi oleh staf KPU Surabaya yang diberi bertugas.(rob/r7)

Loading...

baca juga