D-ONENEWS.COM

KPU Terima Dana Hibah Pilkada 38.6 Milliar

Foto : Suasana pemberian dana hibah dari Pemkab ke KPU Lumajang

Lumajang,(DOC) – Pemerintah Lumajang menguncurkan hibah kepada Pemilihan Umum (KPU) Lumajang sebesar Rp 38,6 miliyar pada APBD 2017. Hibah itu untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lumajan tahun 2018.
“Dana Hibah Rp 38,6 miliyar ini merupakan untuk Pemilihan Bupati/wakil Bupati Lumajang 2018 mendatang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, ST, Selasa(1/8/2017).
Danah hibah ini akan di cairkan ada 2 tahap. Tahap pertama sebesar Rp3. 967.380.000 dan kedua sebesar Rp34.600.266.000. Danah hibah sudah di seakati oleh Bupati Lumajang Drs. H. As’at, Malik.M.Ag melalui penandatangan Naskah Perjanjian Hibah  Daerah (NPHD) untuk pilkada mendatang.
“Pendatanganan perjanjian ini dilakukan di Ruang Mahameru kantor Bupati Lumajang,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Drs. H. As’at, Malik.M.Ag., mengatakan, siapapun yang akan memimpin Lumajang kedepan, KPUD hanya menjadi penghantar dengan segala proses yang akan dilalui nanti.
“Kita berharap suport pemerintah untuk menjalankan pilkada bisa berjalan dengan baik dan proses yang tepat, maka pentingnya publikasi terkait dengan kapan akan dimulai pendaftaran, tahap-tahapan pemilihan, dan pemasangan gambar-gambar,” katanya.(mam/r7)

Loading...