D-ONENEWS.COM

KPU Umumkan 4 Berkas Paslon Yang Belum Lengkap

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyampaikan hasil penelitian berkas pendaftaran kepada dua Laisson Officer(LO) pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari, Achmad Zainul Arifin dan Didik Darmadi, Rabu(16/9/2015). Setidaknya, ada empat berkas dokumen pendaftaran yang harus diperbaiki oleh calon Wakil Wali Kota Surabaya, Lucy Kurniasari.

“Berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi faktual yang kami lakukan, ada empat dokumen yang harus diperbaiki,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya, Miftakhul Ghufron.

Empat dokumen yang harus diperbaiki itu adalah pertama, form pencalonan yang lama harus diganti dengan form yang baru, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015. “Jadi, formulirnya yang harus diganti dan hanya nulis lagi,” kata dia.

Kedua, daftar penulisan riwayat hidup yang dituliskan oleh calon wakil wali kota, Lucy Kurniasari, terutama pada riwayat hidup bagian jenjang pendidikan. Sebelumnya, lanjut dia, Lucy, menuliskan nama sekolah yang penulisannya langsung, contohnya SDN 1 Surabaya dan SMP 1 Surabaya. “Yang benar adalah SD: lalu nama sekolahnya, begitu juga dengan SMP-nya,” kata dia.

Ketiga, perbedaan nama antara yang tertera di dalam ijazah dengan tulisan nama Lucie Kurniasari dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan tulisan nama Lucy Kurniasari. “Jadi, ini perlu ada surat keterangan langsung dari pihak sekolah dan penegasan langsung dari yang bersangkutan,” kata dia.

Keempat, surat keterangan tidak pailit belum disetorkan oleh kubu pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari, sehingga dia berharap kepada pasangan calon atau pun LO pasangan calon untuk melengkapi kekurangan berkas dokumen tersebut. “Ini juga termasuk salah satu berkas yang sangat penting, jadi wajib dilengkapi,” kata dia.

Menurut Miftakhul, empat berkas dokumen itu bisa dilengkapi pada masa perbaikan berkas dokumen pendaftaran, yaitu sejak tanggal 17-19 September 2015. Selanjutnya, kata dia, penelitian berkas dokumen perbaikan itu akan diteliti kembali pada tanggal 20-23 September 2015.

“Kalau semunya lancar, tanggal 24 September 2015 baru akan ditetapkan pasangan calon, dan keesokan harinya (25 September 2015) ada pengundian nomor urut,” kata dia.(r7)

Loading...